Pemerintah Kota Banda Aceh Tetap Berkomitmen Lanjutkan Pemberian Paket Persalinan

Ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan tetap berkomitmen untuk melanjutkan pemberian paket persalinan. Bantuan paket persalinan yang sudah dilaksanakan sejak Tahun 2018 akan terus dilanjutkan di Tahun 2020 ini, dikarenakan keselamatan ibu dan anak tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh tutur Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dr. Media Yulizar, M.Ph melalui siaran pers, Selasa (26/05/20).

Adapun kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang ingin mendapatkan bantuan paket persalinan, dapat melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang diketahui oleh Keuchik;
2. Fotocopy kartu keluarga;
3. Fotocopy kartu tanda penduduk;
4. Fotocopy buku nikah;
5. Fotocopy buku kesehatan ibu dan anak atau fotocopy hasil pemeriksaan kehamilan dari Puskesmas;
6. Penerima bantuan paket persalinan merupakan warga Kota Banda Aceh yang dibuktikan dengan surat keterangan telah menetap di Kota Banda Aceh selama 1 (satu) tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
7. Bantuan paket persalinan TIDAK diberikan kepada penduduk Kota Banda Aceh yang berprofesi sebagai PNS,TNI/POLRI, dan BUMN/BUMD.

Bagi ibu hamil yang telah memenuhi persyaratan diatas dapat mengajukan permohonan bantuan paket persalinan kepada Walikota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Contact Person : Nurmiati, S.P.,MKM (085206165648) atau Anna Chastuti (HP : 085270705230).

Penyerahan paket persalinan kepada ibu hamil (Foto diambil sebelum pandemi covid-19)

                                                        Penyerahan paket persalinan kepada ibu hamil                                                                                                         (Foto diambil sebelum pandemi covid-19)