Re-Akreditasi Puskesmas, Dinkes Kota Banda Aceh Harap Puskesmas Batoh Dapat Tingkatkan Statusnya

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh terus melakukan pembinaan dan pemantauan kepada 6 Puskesmas yang terdaftar mengikuti penilaian dan akreditasi ulang (re-akreditasi).

Pada Rabu (14/4), Tim Pembina Mutu Dinkes Kota Banda Aceh (TPMDK) bersama dengan Tim dari Dinas Kesehatan Aceh memberikan pembinaan mutu ke Puskesmas Batoh. Sebelumnya tim telah memberikan pembinaan mutu kepada Puskesmas Meuraxa, Jaya Baru dan Kopelma Darussalam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes., dalam kunjungannya ke Puskesmas Batoh menjelaskan re-akreditasi merupakan langkah Dinkes agar Puskesmas di Kota Banda Aceh semakin baik terutama dari sisi pelayanan dan SDM.

“Sesuai amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi setiap tiga tahun sekali, hal ini tentunya dilakukan agar Puskesmas dapat terus memberikan pelayanan yang optimal”, ungkapnya.

Menurutnya ada empat level akreditasi Puskesmas, yaitu dasar, madya, utama, dan paripurna.

Lukman menjelaskan tahun 2018, Puskesmas Batoh mendapatkan hasil survei Madya dari Kementerian Kesehatan

“Dengan adanya Pembinaan Mutu dari TPMDK dan tim dari Dinas kesehatan Aceh kita harap tentunya Batoh dari Madya bisa mendapatkan Utama ditahun ini”, ujarnya.

Kadinkes juga berpesan kepada Kepala Puskesmas dan Tim (Mutu, Admen, UKP, UKM) di Puskesmas Batoh untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan menetapkan indikator mutu puskesmas, dan dapat menjawab semua elemen di masing-masing Bab, sehingga pada saat dilakukan survei re-akreditasi mampu mendapatkan hasil utama.