Dinkes dan Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh Kampanyekan Prokes 5M ke Pasar Ulee Kareng

Banda Aceh – Dinas Kesehatan dan tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, Kamis (6/5) melakukan penyuluhan protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker kepada para pembeli dan pedagang di pasar Ulee Kareng.

Pasar tradisional adalah salah satu tempat yang berpotensi besar dalam penularan Covid-19. Hal ini bisa terjadi akibat pedagang dan pembeli yang abai dalam menggunakan masker, ditambah kondisi pasar yang yang padat dan sirkulasi udara yang kurang.

Kegiatan penyuluhan yang dilakukan Dinkes dan Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat supaya tetap mematuhi prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Kami sudah keliling ke beberapa pasar dan mall yang ada di Banda Aceh, kami mengajak seluruh warga, khususnya pedagang dan pembeli yang datang ke pusat perbelanjaan seperti ini agar menerapkan protokol kesehatan 5M,” seru Kabid Kesmas Dinkes Kota Banda Aceh, Saifuddin Malik, SKM.

Saifuddin menyampaikan penerapan standar protokol kesehatan datang dari kesadaran diri masing-masing. Apabila masyarakat enggan peduli, tak menutup kemungkinan penyebaran virus semakin meluas.

Pemerintah hanya bisa mengajak dan mengingatkan masyarakat supaya patuh dan mengikuti apa yang sudah dianjurkan. “Makanya kami selalu memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat. Perlu kesadaran diri guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

Petugas mengingatkan pedagang untuk menggunakan masker