Pada tanggal 15 oktober 2020, dengan mengambil tempat pertemuan di Ruang Aula Ibnu Sina Dinkes Kota Banda Aceh kembali melaksanakan pertemuan bagi 12 organisasi profesi yang ada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Pertemuan ini dapat terselenggara di era Kota Banda Aceh sedang berada di Zona orange sehingga pertemuanini dapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan bagisemua peserta yaitu : mengukur suhu semua peserta sebelum memasuki ruang pertemuan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak duduk antar peserta lebih dari 1 meter.Tujuan yang diharapkan dari pertemuan ini sesuai dengan arahan dari Kadis Kesehatan yang disampaikan pada saat membuka acara kegiatan tersebut adalah meningkatkan peran serta semua Organisasi Profesi bukan hanya sebagai penonton tetapi dapat berperan sebagai penggagas didalam pembangunan kesehatan yang dimotori oleh Dinas Kesehatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sector kesehatan.
Peserta dari organisasi profesi kesehatan sedang mengikuti pertemuan
Kadinkes Kota Banda Aceh Lukman, SKM, M.Kes melalui pertemuan ini juga menyarankan kepada semua Organisasi Profesi agar dapat saling mengayomi, membimbing dan melakukan pembinaan kepada semua anggota masing-masing Organisasi Profesi untuk menghindari perpecahan dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan langkah dalam menjalankan masing-masing Organisasi secara maksimal.
Pertemuan ini seyogyanya direncanakan di awal tahun anggaran dan dilaksanakan pada pertengahan tahun bulan juni-juli tahun ini, namun menjadi bergeser karena terkendala dengan Pandemi Covid-19 yang melanda Kota Banda Aceh, sehingga baru dapat dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan yang dilaporkan oleh ketua panitia (Kabid SDK dr. Nuraihan, MKM).
Ketua panitia juga turut melaporkan bahwa pertemuan pada hari ini di hadiri oleh 21 orang dari 11 Organisasi Profesi, yaitu : IDI (dokter), IBI (bidan), PPNI (perawat), HAKLI (kesling), PAFI (farmasi), PORNIKI (Rekam medic), IKATENI (elektro medik), PDGI (dokter gigi), IPAI (penata anestesi), PATELKI (laboratorium), PPGMI (perawat gigi mulut). Kegiatan berlangsung selama 1 hari dengan menghadirkan 2 narasumber penting yaitu Kepala Bidang SDK Dinkes Provinsi Aceh yaitu Muzakkir, SKM, M.Kes membawa materi tentang Fungsi dan Peran Dinas Kesehatan sebagai Pengawas dan Pembina Organisasi Profesi Kesehatan dan narasumber dari DPMPTSP Kota Banda Aceh yaitu Barizi, SKM selaku Kasie Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I dengan judul materi yang disampaikan mengenai Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan di Kota Banda Aceh.
[n3s]