Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh belum mendapatkan lampu hijau menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6 hingga 11 tahun.
Kepala bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh drg. Supriady mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.02/4/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021.
“Dalam edaran tersebut, daerah yang bisa melakukan vaksinasi anak, harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dari target. Dan juga terpenuhinya target vaksinasi terhadap lansia sebesar 60 persen,” ujarnya.
Sampai dengan Kamis (16/12/2021) capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Banda Aceh sudah mencapai 93.26 persen sedangkan capaian vaksinasi lansia baru mencapai 44.98 persen.
“Masih kurang 2000-an lansia lagi kalau mau mencapai target dari pemerintah pusat yang harus 60 persen. Sedangkan untuk syarat vaksin dosis pertama secara keseluruhan sudah melebihi target yaitu 93.26 persen atau 177.456 jiwa,” ungkap drg. Supriady.
Meski begitu, ia mengungkapkan berbagai upaya akan dilakukan agar Kota Banda Aceh dapat memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi anak 6-11 tahun.