Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh memperpanjang kontrak 73 tenaga kerja berstatus Non-PNS untuk tahun anggaran 2022, Jum’at (25/2).
Pada seremonial penandatanganan kontrak yang berlangsung di Aula Ibnu Sina Dinkes Kota Banda Aceh tersebut turut hadir, Kadinkes Lukman, SKM, M.Kes, Sekdis Kesehatan Nita Adlina, SST, M.Si, serta Kasubbag Umum Kepegawaian dan Aset Drs. Zainuddin.
73 tenaga non-PNS tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kota Banda Aceh.
Dalam arahannya Kadinkes Lukman berpesan kepada para tenaga non-PNS untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas kinerja, disiplin dan bertanggung jawab.
“Bekerjalah dengan baik, disiplin dan laksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan dengan penuh rasa tanggung jawab” ungkapnya.
Lukman berharap keberadaan tenaga kontrak mampu mendukung kelancaran tugas kedinasan dan tercapainya program-program yang digagas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.