Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pengkajian Kasus Kematian Ibu Dan Anak

Banda Aceh-Dalam upaya menekan kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi dan Balita (AKB), Dinkes Kota Banda Aceh melalui Seksie Kesehatan Keluarga dan Gizi menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak yang berlangsung di Aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Kamis (04/05).
Kegiatan pengkajian kasus kematian ibu dan anak ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Nita Adlina, S.ST.,M.Si, didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Syukriah, SKM., MKM dan Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi dr. Nurul Fajri, MKM., Narasumber dari Dinkes Provinsi Aceh dr. Dara Juliana, M.Kes, dan dihadiri oleh 33 orang peserta terdiri dari Penjab Ibu dan Anak dari 11 Puskesmas, serta 11 orang perwakilan Rumah Sakit pemerintah/Swasta di wilayah Kota Banda Aceh.
Nita Adlina selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam sambutannya menerangkan bahwa rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam hal ini sebagai pembelajaran bersama untuk menyikapi kasus kematian yang telah terjadi, sehingga ditemukan cara penanganan yang lebih baik dalam menurunkan AKI dan AKB di masa yang akan datang. Harapannya kepada seluruh peserta yang hadir agar kiranya dapat melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menetapkan prioritas untuk mengatasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap AKI dan AKB melalui pembelajaran yang diperoleh pada kegiatan ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama dr. Dara Juliana, M.Kes selaku narasumber turut menjelaskan bahwa kematian ibu dan anak akibat persalinan merupakan masalah yang bersifat multidimensional. Kematian ibu akibat persalinan tidak hanya disebabkan oleh faktor kesehatan sang ibu semata seperti kekurangan gizi, anemia dan hipertensi, melainkan juga turut dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti ketersediaan infrastruktur kesehatan yang memadai, serta kesadaran keluarga untuk meminta bantuan tenaga kesehatan dalam proses persalinan. Artinya, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah harus menyasar lebih dari satu insititusi, dan turut melibatkan masyarakat sipil dalam prosesnya.
Menurut laporan dari WHO, kematian ibu umumnya terjadi akibat komplikasi saat, dan pasca kehamilan. Adapun jenis-jenis komplikasi yang menyebabkan kematian ibu sekitar 75% dari total kasus kematian disebabkan oleh pendarahan, infeksi, tekanan darah tinggi saat kehamilan, dan komplikasi persalinan. Untuk kasus Indonesia sendiri, berdasarkan data dari Pusat Kesehatan dan Informasi Kemenkes penyebab utama kematian ibu adalah pendarahan dan hipertensi. Hal ini sangat ironis, mengingat berbagai penyebab kematian ibu di atas sebenarnya dapat dicegah, jika sang ibu mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Oleh karenanya Audit Maternal Perinatal (AMP) merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus penerapan aturan untuk menurunkan risiko kematian ibu dan bayinya.” Ungkap dr.Dara”.