Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh turut serta dalam peringatan Hari Kusta Sedunia yang diselenggarakan di lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Minggu (4/2/2024). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdosi Aceh), dan Dinas Kesehatan Aceh.
Dalam acara ini, pengunjung Blang Padang diberikan penyuluhan kesehatan mengenai penyakit kusta oleh para dokter spesialis Kulit. Tidak hanya itu, tim medis juga memberikan bantuan berupa Sun Block dan serum secara gratis kepada pengunjung, sebagai upaya menjaga kesehatan kulit dari paparan panas sinar matahari.
Selain itu, dokter-dokter spesialis Kulit yang hadir juga membuka layanan konsultasi kesehatan kulit secara gratis bagi masyarakat yang berminat. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman lebih dalam tentang penyakit kusta.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, drg. Supriyadi, R. M.Kes, menekankan pentingnya menghilangkan stigma terhadap penderita kusta. drg. Supriyadi menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa interaksi dengan penderita kusta tidak perlu ditakuti. Mengingat sudah tersedianya pengobatan kusta di semua puskesmas dan RSUZA serta Klinik Jeulila untuk wilayah Kota Banda Aceh. Pada tahun 2023 masih ada 28 orang yang berobat kusta dengan kategori kusta PB (Pausi Basiler/bercaknya dibawah 5) sebanyak 2 orang, dan 26 orang penderita MB (Multi Basiler/bercaknya lebih dari 5).
“Dalam memerangi kusta, selain upaya medis, dukungan sosial juga sangat penting. Masyarakat harus menghilangkan stigma terhadap penderita kusta. Interaksi dengan mereka tidak membawa risiko penularan, karena penyakit ini sulit untuk menular,” ungkap drg. Supriyadi.
harapannya melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi dan mendukung penderita kusta. Mereka bukanlah ancaman, tetapi individu yang membutuhkan dukungan dan perhatian kita semua,” tambah drg. Supriyadi.
Dalam Kesempatan yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM, menegaskan pentingnya menghilangkan stigma terhadap penderita kusta. Dalam sambutannya, dr. Iman menyampaikan bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat diobati dan disembuhkan.
“Kusta ini, masyarakat harus tahu bahwa memang bisa diobati dan bisa sembuh. Jadi, jangan kemudian kita menjauhi orang dengan penyakit kusta, kemudian ditelantarkan, tidak diurus oleh keluarga. Itu jangan,” harap dr. Iman.
Beliau juga menjelaskan bahwa pengobatan kusta memiliki jangka waktu maksimal 12-14 bulan. Iman berharap agar masyarakat dapat membantu mengatasi kasus-kasus kusta dengan baik.
Selain itu, dr. Iman juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut berinteraksi dengan penderita kusta, karena menurutnya penyakit kusta sangat sulit untuk menular. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyakit ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung penuh upaya pencegahan dan pengobatan.
Harapan kita Kota Banda Aceh menjadi wilayah yang bebas kusta, untuk itu Bersama mari kita berantas kusta dengan pemeriksaan dini ke sarana pelayanan Kesehatan.