Banda Aceh – Pada apel rutin gabungan yang digelar di halaman Balaikota Banda Aceh, Senin (03/02/2025), Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang merupakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian predikat Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes. Selain Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, penghargaan serupa juga diberikan kepada UPTD Puskesmas Ulee Kareng dan UPTD Meuraxa atas komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia mengapresiasi peran Pj Wali Kota serta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Dinas Kesehatan, tetapi juga hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan demi kesejahteraan warga Banda Aceh,” ujar Lukman.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh beserta seluruh unit pelayanan kesehatan di bawahnya dapat terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.