Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pada Selasa, 15 April 2025, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan sejumlah rumah sakit swasta di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota dan dihadiri oleh pimpinan serta jajaran dari rumah sakit mitra.
Adapun rumah sakit swasta yang terlibat dalam penandatanganan MoU ini adalah RSU Harapan Bunda Banda Aceh, RSIA Cempaka Az Zahra, RSU Cempaka Lima, dan RSU Teungku Fakinah. MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, di antaranya Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Ridha, Asisten Administrasi Umum Faisal, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman.
Direktur Utama RSU Harapan Bunda Banda Aceh, dr. Zainal Bakri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemko Banda Aceh yang menjalin kerja sama strategis dengan rumah sakit swasta. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala demi peningkatan kualitas pelayanan.
Sementara itu, Wali Kota Illiza dalam arahannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyakit sebagai langkah awal dalam pembangunan kesehatan. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat diimplementasikan secara konkret dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Upaya pencegahan penyakit itu dimulai dari kesadaran masyarakat sendiri. Maka kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti di atas kertas, tetapi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga Kota Banda Aceh,” ujar Wali Kota.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak rumah sakit swasta juga disampaikan. Wali Kota Illiza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberi perhatian khusus terhadap berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kota dan rumah sakit swasta semakin kuat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Banda Aceh.