Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan angka stunting, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan edukasi bertajuk Cegah Stunting, pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula PKK Gampong Sukaramai mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, yang terdiri atas ibu balita, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas elemen ini menjadi bagian penting dari strategi pemberdayaan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, yang menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah stunting sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Materi utama disampaikan oleh Siti Fatimah, STP., MKM., seorang praktisi kesehatan masyarakat yang telah berpengalaman dalam bidang gizi dan kesehatan ibu-anak. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai definisi dan dampak stunting, penyebab utama terjadinya gangguan pertumbuhan pada anak, serta langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh keluarga untuk mencegah stunting, seperti pemberian ASI eksklusif, pemantauan pertumbuhan balita secara rutin, dan pemberian makanan bergizi seimbang.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta tidak hanya menyimak materi tetapi juga aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait pola pengasuhan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi yang terbuka ini menjadi momentum penting untuk menguatkan pemahaman bersama tentang peran komunitas dalam menjaga kesehatan anak sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap agar pesan-pesan penting tentang pencegahan stunting dapat tersampaikan secara luas dan diterapkan secara nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi yang sehat dan produktif.