Banda Aceh — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) kembali melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Analisa Data MPDN/Audit Kasus Kematian Maternal dan Perinatal Semester, yang digelar pada tanggal 12 hingga 13 Juni 2025 bertempat di Hotel Seventeen, Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan penanggung jawab Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari seluruh Puskesmas di wilayah Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Banda Aceh, Syukriah, SKM., MKM., yang juga memberikan arahan kepada seluruh peserta. Adapun narasumber berasal dari kalangan profesional, yaitu dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr. T. Kharif Indra Utama, Sp.OG, serta dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Zaki Akbar, Sp.A.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan audit kasus kematian maternal dan perinatal ini sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat. Melalui audit yang sistematis, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kematian serta mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kota Banda Aceh.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat memantau secara lebih akurat setiap kasus kematian yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Petugas Puskesmas, khususnya yang bertanggung jawab terhadap audit kasus kematian, diharapkan dapat memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang tercatat dalam aplikasi OVP dan OVM. Dari data yang terkumpul, dilakukan pembahasan mendalam atas masing-masing kasus untuk menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama narasumber dari organisasi profesi dokter spesialis kandungan dan spesialis anak,” jelas Kadinkes.
Lebih lanjut, Kadinkes berharap seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan berlangsung, sehingga proses pencatatan dan pelaporan kasus kematian maternal dan perinatal dapat berjalan lebih baik, sistematis, dan akurat di masing-masing Puskesmas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan adanya penguatan kapasitas petugas dalam pengelolaan data kematian ibu dan bayi, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam upaya menekan angka kematian maternal dan perinatal di Kota Banda Aceh secara berkesinambungan.