Tingkatkan Keamanan Pangan, Dinkes Banda Aceh Gelar Sosialisasi Hygiene Sanitasi

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar Pertemuan Rapat Sosialisasi Hygiene Sanitasi terkait Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sanitasi Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (20–21 Oktober 2025) di Aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP, M.Si yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Syukriah, SKM, MKM.

Dalam sambutannya, Syukriah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan prinsip hygiene dan sanitasi pangan bagi para pelaku usaha jasa boga di Banda Aceh.

“Usaha katering atau jasa boga merupakan sektor yang berperan besar dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. Karena itu, penerapan sanitasi dan hygiene pangan sangat penting agar makanan yang disajikan aman, sehat, dan layak konsumsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemilik dan pengelola jasa boga dapat memahami dan menerapkan standar kesehatan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya PMK Nomor 2 Tahun 2023 dan PP Nomor 66 Tahun 2014.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap usaha penyedia pangan.

Sosialisasi diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari pengusaha dan pengelola katering/jasa boga di wilayah Kota Banda Aceh. Adapun narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Aceh, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan penerapan standar kebersihan lingkungan serta keamanan pangan di Kota Banda Aceh, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.