Dinkes Kota Banda Aceh Dorong Peningkatan Keamanan Pangan Melalui Pembinaan Pelaku Usaha Makanan Jajanan

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan, Rabu (22/10/2025), di Aula Ibnu Sina, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Syukriah, SKM, MKM. Dalam sambutannya, Syukriah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan keamanan dan mutu pangan jajanan di Kota Banda Aceh.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha makanan jajanan dapat memahami pentingnya pengolahan makanan yang higienis, penggunaan bahan pangan yang aman dan legal, serta menjaga mutu dan gizi produk yang dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh 75 pelaku usaha makanan jajanan, pengelola gerai pangan, dan kantin sekolah, serta panitia dan narasumber dari Dinas Kesehatan Aceh.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan layak dikonsumsi. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap makanan jajanan yang beredar di masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah dan sentra kuliner.

Syukriah menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan berbagai dampak positif, antara lain meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap keamanan pangan, terciptanya jajanan yang sehat dan bermutu, serta terbentuknya sentra makanan jajanan yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, BPOM, dan komunitas masyarakat dalam pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha makanan jajanan.

“Kami ingin agar jajanan yang beredar di Banda Aceh tidak hanya lezat, tapi juga aman dan sehat. Dengan begitu, masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dapat terlindungi dari risiko penyakit akibat makanan yang tidak higienis,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan untuk mewujudkan lingkungan pangan jajanan yang aman, sehat, dan bermutu serta mendukung peningkatan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.