Tim Satgas KTR Banda Aceh Lakukan Edukasi Serta Monitoring dan Evaluasi Penerapan Qanun No. 5 Tahun 2016

Banda Aceh – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan edukasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, pada Kamis (30 Oktober 2025).

Satgas KTR terdiri dari tiga tim yang ditugaskan melakukan pembinaan dan pengawasan pada sejumlah lokasi prioritas. Adapun lokasi sasaran monitoring meliputi sarana perkantoran, sarana pendidikan formal dan informal, sarana pelayanan kesehatan, tempat ibadah, arena permainan anak, serta tempat umum lainnya yang bersifat tertutup.

Pada periode monev kali ini, Satgas merencanakan pembinaan pada 50 lokasi di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana yang telah diatur dalam qanun, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengelola sarana terhadap penerapan KTR.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa penerapan KTR memerlukan komitmen bersama seluruh pihak. “Kami terus mendorong seluruh institusi, fasilitas publik, dan masyarakat untuk patuh terhadap aturan KTR. Upaya ini bukan hanya terkait penegakan qanun, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk melindungi warga dari paparan asap rokok dan mewujudkan lingkungan yang sehat di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan bahwa kegiatan edukasi dan pembinaan menjadi langkah strategis sebelum penindakan dilakukan. “Satgas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi serta pemahaman langsung kepada pengelola sarana agar penerapan KTR dapat berjalan sesuai ketentuan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga budaya hidup sehat tanpa rokok dapat terbentuk secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Adapun anggota tim Satgas KTR terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.