Dinkes Banda Aceh Gelar Pertemuan Evaluasi Rujukan Berbasis Kompetensi

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan menggelar kegiatan Pertemuan Evaluasi Rujukan Berbasis Kompetensi Tahun 2025 pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Puskesmas Meuraxa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola sistem rujukan serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP.,M.Si., Para Kepala Bidang Dinkes Kota Banda Aceh, dan 12 pegawai Dinas Kesehatan. Selain itu, hadir pula masing-masing satu perwakilan pengelola rujukan dari 15 rumah sakit, dua orang perwakilan dari 11 puskesmas (Kepala Puskesmas dan pengelola rujukan), serta tiga perwakilan dari BPJS Kesehatan, yaitu Teungku Mirza, Dessy, dan Fajri.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Bapak Wahyudi, S.Stp., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sistem rujukan merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Beliau menekankan bahwa setiap fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, harus mampu menjalankan fungsi secara optimal sesuai kompetensinya, sehingga pasien mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kebutuhannya.

Wahyudi juga menyoroti pentingnya evaluasi rutin sebagai upaya memastikan pelayanan rujukan berjalan efektif. Ia menyampaikan bahwa masih ditemukan beberapa kendala di lapangan, seperti keterlambatan informasi rujukan, ketidaksesuaian tingkat pelayanan, hingga kurangnya koordinasi antarfasilitas kesehatan. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, seluruh unsur kesehatan diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kolaborasi.

“Tujuan utama dari kegiatan ini bukan hanya memperbaiki alur rujukan, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan kita benar-benar berorientasi pada pasien. Dengan sistem rujukan yang baik, kita dapat menjamin kesinambungan layanan, meningkatkan pemerataan mutu pelayanan, sekaligus mengendalikan biaya kesehatan secara lebih efisien,” tegas beliau.

Lebih lanjut, beliau berharap agar setiap peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif dan membawa pulang pemahaman serta komitmen baru untuk diterapkan di fasilitas masing-masing.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Cut Elfi Zahara yang menyampaikan materi tentang penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi. Selain itu, pertemuan juga diisi dengan arahan dan masukan dari perwakilan BPJS Kesehatan, yaitu Bapak Teungku Mirza dan Ibu Dessy, yang menekankan pentingnya integrasi data serta penyelarasan kebijakan dalam proses rujukan.

Melalui pelaksanaan pertemuan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap tercipta sistem rujukan yang lebih efektif, efisien, dan responsif, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkesinambungan.