Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan kegiatan Pertemuan Perencanaan dan Perbaikan Strategis (PPS) Klinik bertempat di Puskesmas Kuta Alam pada tanggal 17 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 30 Klinik serta 10 dokter dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Laporan ketua panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Mainita Sary, SKM., MKM. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pertemuan PPS ini merupakan agenda strategis yang bertujuan untuk membantu seluruh klinik dalam meningkatkan mutu pelayanan, memenuhi standar akreditasi, serta memastikan adanya tindak lanjut yang terarah terhadap rekomendasi hasil akreditasi.
Beliau menjelaskan bahwa penyusunan PPS wajib dilakukan maksimal 1 bulan setelah sertifikat akreditasi diterbitkan, dengan berpedoman pada rekomendasi para surveior. Selanjutnya, perkembangan penyelesaian PPS wajib dilaporkan setiap triwulan, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember setiap tahun.
Ketua panitia juga menekankan bahwa Dinas Kesehatan akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPS dan memberikan umpan balik agar proses perbaikan dapat berjalan secara efektif. Seluruh rekomendasi PPS harus diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 5 tahun atau sebelum jadwal reakreditasi berikutnya. Selain itu, penyusunan dan pelaporan PPS kini dilakukan secara digital melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) masing-masing klinik.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjamin mutu pelayanan klinik di Kota Banda Aceh.
Beliau juga menegaskan bahwa PPS merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Diharapkan seluruh klinik dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman, menyusun strategi perbaikan yang tepat, serta memastikan tindak lanjut akreditasi dijalankan secara konsisten. Penggunaan aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelaporan serta monitoring oleh Dinas Kesehatan.
Pertemuan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu:
-
Sijawati, SKM., M.Kes (Dinas Kesehatan Provinsi Aceh)
-
Ners. Nurul Hady, M.Kep (Klinik Pratama USK)
Keduanya menyampaikan materi terkait tata cara penyusunan dokumen PPS, strategi peningkatan mutu, pemenuhan standar akreditasi, serta mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan PPS.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap seluruh klinik semakin siap menerapkan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pertemuan PPS ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung tercapainya layanan klinik yang aman, bermutu, dan sesuai standar akreditasi.
