Pemko Banda Aceh Terima 74 Mahasiswa PPL Ilmu Administrasi Publik UMSU

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 74 mahasiswa PPL tersebut akan disebar dan melaksanakan kegiatan praktik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan PPL dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 24 Januari 2026.

Penerimaan mahasiswa PPL dilakukan secara resmi dan dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Said Fauzan, S.STP, MA, bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos, M.Si.

Dalam sambutannya, M. Nurdin menyampaikan bahwa kegiatan PPL menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung dinamika birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Melalui PPL ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman nyata terkait penyelenggaraan administrasi pemerintahan, serta memahami bagaimana peran OPD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar M. Nurdin.

Ia juga berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, menjaga etika, disiplin, serta aktif belajar selama menjalani praktik di OPD masing-masing.

“Kami membuka ruang pembelajaran seluas-luasnya, namun tentu harus diimbangi dengan sikap profesional, tanggung jawab, dan kemauan untuk belajar,” tambahnya.

Untuk Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, tercatat sebanyak 4 orang mahasiswa yang akan melaksanakan PPL. Para mahasiswa tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit drg. Supriady R, M.Kes.

Melalui kegiatan PPL ini, diharapkan terjalin sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang administrasi publik dan pelayanan pemerintahan.