Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan penilaian Gampong Sehat di Gampong Peunyeurat pada hari Selasa, 5 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes., yang didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Syukriah, SKM.,MKM dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), drg. Supriady R., M.Kes. Turut hadir dalam acara ini Camat Banda Raya Rahmat Kadafi, serta sejumlah perwakilan dari berbagai instansi pemerintah.
Instansi lain yang turut berpartisipasi di antaranya perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh yang diwakili oleh Cut Safarina Yulianti, ST., MM., Dinas Sosial diwakili oleh Keumalahayai, SKM., M.Kes., dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) diwakili oleh Rizawati Dewi, SST. Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Sarwati, S.Sos., serta perwakilan dari Bappeda Kota Banda Aceh, Ariq Alkagazi, S.IP., juga ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Hadir pula perwakilan dari dinas-dinas terkait lainnya, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diwakili oleh Desy Suastika, ST, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang diwakili oleh Tarmizi, ST, serta perwakilan dari Bagian Hukum, Nurhayati, dan Bagian ISRA Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Yulia Wardani, S.STP. Keuchik Gampong Peunyeurat, T. Ismed Fadhillah, A.Md., turut hadir juga dalam acara tersebut.
Dalam kegiatan penilaian Gampong Sehat di Gampong Peunyeurat, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes., menyampaikan berbagai hal penting terkait kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas dalam program Gampong Sehat. Ia menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang menjadi landasan utama bagi peningkatan kualitas kesehatan di tingkat gampong.
Lebih lanjut, Lukman juga menyoroti pentingnya aspek regulasi dalam penilaian Gampong Sehat ini. Menurutnya, gampong harus memiliki aturan-aturan kesehatan yang jelas dan konsisten, serta melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya. “Regulasi yang baik akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk mengikuti norma-norma kesehatan. Dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat,” ungkapnya.
Selain PHBS dan regulasi, Lukman menekankan pentingnya akurasi data dan informasi kesehatan. Ia menjelaskan bahwa data kesehatan yang valid dan terkini sangat penting untuk memahami kondisi kesehatan masyarakat di tingkat gampong. Data ini akan mempermudah dalam menentukan program yang tepat untuk kebutuhan kesehatan warga. “Kami mendorong setiap gampong untuk memiliki data kesehatan yang akurat dan terperinci, termasuk data terkait angka penyakit, kondisi lingkungan, serta kebiasaan hidup sehat masyarakat,” tambah Lukman.
Terakhir, Lukman memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh beberapa gampong di Kota Banda Aceh dalam mendukung kesehatan masyarakat. Menurutnya, inovasi lokal yang sesuai dengan karakteristik masyarakat sangat diperlukan agar program kesehatan bisa lebih efektif dan berkelanjutan. “Inovasi yang muncul dari masyarakat sendiri biasanya lebih relevan dan mudah diterima. Kami sangat mendukung upaya-upaya kreatif yang dilakukan oleh gampong dalam mengembangkan program kesehatan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Lukman.
Kadinkes berharap kegiatan penilaian ini bisa menjadi motivasi bagi setiap gampong untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warganya. Ia juga mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan masyarakat sehat yang berdaya dan sejahtera di Kota Banda Aceh.