Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kredensial Tenaga Kesehatan di seluruh Puskesmas dan Instalasi Farmasi Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 06 November 2025 sebagai upaya memastikan mutu pelayanan kesehatan melalui evaluasi izin klinis tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si , melalui Kepala Bidang SDK, dr. Nuraihan, MKM, menyampaikan bahwa penilaian kredensial merupakan langkah penting untuk menentukan kewenangan klinis setiap profesi sesuai standar yang berlaku. “Melalui proses ini, kami memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawabnya, sehingga risiko pelayanan yang kurang aman dapat ditekan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di 11 Puskesmas serta Instalasi Farmasi Kota Banda Aceh dengan peserta terdiri dari tenaga teknis kefarmasian, apoteker, tenaga epidemilog, dan tenaga fisioterapi .
Tim Penguji dari Akademisi dan Organisasi Profesi
Penilaian kredensial dilakukan oleh penguji yang berasal dari unsur akademisi, organisasi profesi, dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dengan rincian sebagai berikut:
- Penilai Tenaga Teknis Kefarmasian:
- Tepat. Rini Handayani, S.Farm., M.Si (Akademi Farmasi Poltekkes Kemenkes Aceh)
- Tepat. Mutiawati, S.Farm (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Provinsi Aceh)
- Drg. Isni Puji Lestari, M.Kes dan Nurul Alia, SKM (Dinkes Kota Banda Aceh)
- Penilai Apoteker:
- Lydia Septa Desiyana, S.Farm., M.Si., Apt (Departemen Farmasi MIPA USK)
- Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm., Apt (Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Aceh)
- dr. Nuraihan, MKM dan Shinta Maya Sari, SST., SKM., MKM (Dinkes Kota Banda Aceh)
- Penilai Epidemiologi:
- Farrah Fahdhienie, SKM., MPH (Fakultas Kesehatan Masyarakat Muhammadiyah Aceh)
- Henni Fitriani, SKM., MKM (Persatuan Ahli Epidemilog Indonesia Aceh)
- Rita Fatma, SKM., MKM dan Razali, SKM., MKM (Dinkes Kota Banda Aceh)
- Penilai Fisioterapi:
- Sri Alna Mutia, S.Ftr., MKM (Akademi Fisioterapi Muhammadiyah Aceh)
- Ftr. Nanda Rahmad, S.Ftr., M.Kes (Ikatan Fisioterapi Indonesia Provinsi Aceh)
- Efi Adriani, SKM., M.Kes dan Nainunis, ST (Dinkes Kota Banda Aceh)
Proses dan Tujuan Penilaian
Penilaian kredensial dilakukan langsung di puskesmas tempat tenaga kesehatan bertugas, sehingga penguji dapat melihat secara nyata bagaimana alur kerja dan pelaksanaan pelayanan yang telah dijalankan. Proses penilaian meliputi ujian tulis, praktik, serta wawancara menggunakan instrumen yang telah ditetapkan secara sistematis dan terdokumentasi.
Adapun tujuan utama pelaksanaan penilaian ini meliputi:
- Menetapkan kewenangan klinis masing-masing profesi berdasarkan kompetensi dan standar profesi.
- Melaksanakan proses kredensial dan rekredensial secara berkala dan terstandar.
- Menghasilkan penetapan izin yang disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan rekomendasi tim penguji.
- Membeli tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan memiliki kompetensi yang sesuai sehingga dapat meminimalkan risiko pelayanan yang tidak aman.
- Membantu puskesmas mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, pelatihan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui hasil evaluasi izin klinis.
Dinkes Kota Banda Aceh berharap melalui kegiatan penilaian kredensial ini, kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat dan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai kewenangan klinis masing-masing.

