BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan kegiatan asistensi penilaian pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi puskesmas di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung mulai Rabu, 20 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026 dan dipusatkan di Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Banda Aceh.
Asistensi ini digelar untuk melakukan penilaian terhadap 11 puskesmas di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola layanan kesehatan dan penguatan kemandirian pengelolaan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Pada dua hari pertama pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh Puskesmas Lampaseh pada hari pertama, serta Puskesmas Jaya Baru dan Puskesmas Banda Raya pada hari kedua. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Ekonomi Setdako Banda Aceh, Arisman, S.STP, M.Si, yang juga bertindak sebagai koordinator kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Mainita Sary, SKM, MKM, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Darmiadi, SKM, Pj Program Pelayanan Primer Novi Hildayani, SKM, MKM, para kepala puskesmas, yakni Cut Eka Putri, S.St (Puskesmas Lampaseh), dr. Maulid Hidayati (Puskesmas Jaya Baru), dan Dedek Muliyanti, SKM, M.Kes (Puskesmas Banda Raya), serta anggota kelompok kerja (Pokja) puskesmas.

Dalam rangkaian kegiatan, tim melakukan penilaian awal terhadap kelengkapan dokumen persyaratan administratif pembentukan BLUD puskesmas, meliputi dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta laporan keuangan.
Proses asistensi berlangsung melalui diskusi interaktif dengan mengacu pada standar bobot penilaian yang telah ditetapkan. Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil sementara serta rekomendasi perbaikan dokumen yang harus dilengkapi oleh masing-masing puskesmas sebelum memasuki tahapan lanjutan, yakni pertemuan paralel bersama tim penilai penentuan pembentukan BLUD puskesmas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seluruh puskesmas dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk memenuhi persyaratan pembentukan BLUD, sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
