Kurang tidur terbukti berhubungan erat dengan peningkatan risiko kerusakan jantung dan penyakit kardiovaskular. Secara medis, tidur memiliki peran penting dalam proses pemulihan tubuh, termasuk menjaga kestabilan tekanan darah, denyut jantung, serta fungsi pembuluh darah. Ketika kebutuhan tidur tidak terpenuhi secara konsisten, sistem kardiovaskular bekerja dalam kondisi stres yang berkepanjangan.
Kurang tidur dapat menyebabkan peningkatan aktivitas sistem saraf simpatik dan hormon stres, seperti kortisol, yang berdampak langsung pada naiknya tekanan darah dan denyut jantung. Selain itu, kondisi ini juga memicu peradangan kronis dan gangguan metabolisme, yang berkontribusi terhadap aterosklerosis atau penyempitan pembuluh darah. Proses tersebut mempercepat kerusakan jantung dan meningkatkan risiko penyakit jantung koroner, gagal jantung, serta stroke.
Penelitian juga menunjukkan bahwa durasi tidur kurang dari 6 jam per malam secara signifikan berkaitan dengan meningkatnya risiko hipertensi, gangguan irama jantung, dan penyakit jantung iskemik. Dalam jangka panjang, kurang tidur dapat mempercepat penurunan fungsi jantung, terutama pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia.
Oleh karena itu, menjaga durasi dan kualitas tidur menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyakit jantung. Masyarakat dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan tidur ideal selama 7–9 jam per malam, menerapkan pola tidur teratur, serta menghindari faktor yang mengganggu kualitas tidur seperti stres berlebihan, konsumsi kafein pada malam hari, dan penggunaan gawai sebelum tidur. Upaya tersebut berperan penting dalam menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko penyakit kardiovaskular.
