BANDA ACEH — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Penandatanganan Kerja Sama pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat dan mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Banda Aceh.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan tenaga kesehatan, antara lain Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Adminkes Madya, para Bidan Penanggung Jawab Desa se-Kota Banda Aceh, serta Staf Rujukan Dinkes Kota Banda Aceh.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BPJS Kesehatan Aceh, yang memaparkan teknis serta kebijakan kerja sama pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Agenda inti dari pertemuan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Aceh dengan Bidan Penanggung Jawab Desa Se-Kota Banda Aceh Tahun 2026.
Adapun hasil rapat dan diskusi dalam pertemuan koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Meningkatkan Sinergi: Mempererat hubungan dan kerja sama kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
- Optimalisasi JKN: Mendukung keberlangsungan dan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih efisien dan tepat sasaran di tingkat desa/gampong.
- Komitmen Pelayanan: Memformalkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan perjanjian antara BPJS Kesehatan Aceh dan Bidan Penanggung Jawab Desa di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di tingkat desa dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan
