BANDA ACEH — Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bulan Juni Tahun 2026 yang berlangsung di Aula UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam pada tanggal 30 Juni 2026.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, para Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, para Adminkes dan staf Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, serta Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas se-Kota Banda Aceh. Kegiatan ini diselenggarakan guna mengevaluasi pelaksanaan serta kualitas pelayanan JKN di wilayah Kota Banda Aceh sepanjang bulan Juni 2026.
Berdasarkan hasil pertemuan evaluasi tersebut, terdapat beberapa poin penting dan rekomendasi strategis yang dihasilkan, di antaranya:
- Kepesertaan BPJS Kesehatan: Ditemukan adanya kepesertaan BPJS yang tidak aktif di wilayah Puskesmas Meuraxa.
- Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan: Masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan pada Puskesmas, meliputi Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat Gigi, Apoteker, Analis, dan Ahli Gizi. Oleh karena itu, jumlah tenaga pada Puskesmas akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan riil di lapangan.
- Sarana dan Prasarana: Ditemukan kondisi brankar (tempat tidur pasien) pada unit Ambulance Puskesmas yang sudah tidak layak pakai dan memerlukan pembenahan.
- Pengusulan Petugas Haji: Pengusulan usulan daftar nama petugas Haji untuk tahun 2027.
- Pelaporan Data: Kewajiban untuk pengisian Laporan Data Komdat Puskesmas secara berkala dan akurat.
Dokumen notulensi pertemuan evaluasi ini disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Mainita Sary, SKM., M.K.M. Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
