Dinkes Banda Aceh Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan, Dorong Pelaku Usaha PIRT Penuhi Standar Keamanan Pangan

BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Jumat (9/10/2026), bertempat di Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan mendukung pemenuhan komitmen pelaku usaha dalam proses penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Rina Arlini, SKM., M.Kes., menyampaikan pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan dan higiene dalam setiap tahapan pengolahan hingga pengemasan produk pangan. Penerapan prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan bermutu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha industri rumah tangga pangan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal peserta, dengan nilai kelulusan yang ditetapkan sebesar 60. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi pangan, keamanan dan mutu pangan, teknologi proses pengolahan pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dan higiene, sanitasi lingkungan, penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), persyaratan label dan iklan pangan, serta pencantuman label halal.

Melalui kegiatan Bimtek PKP ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap para pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai persyaratan keamanan pangan serta menerapkannya secara konsisten dalam proses produksi. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu serta memenuhi persyaratan dalam proses penerbitan SPP-IRT.