Menjadikan Puskesmas Kopelma Darussalam Sebagai Penggerak Pembangunan Kesehatan Masyarakat Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sehat , Mandiri dan berkeadilan
MISI
- Menjadikan Puskesmas Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Di Wilayah Kerjanya
- Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Melalui Pemberdayaan Masyarakat Termasuk Swasta Untuk Tercapai Kemandirian Masyarakat Di Bidang Kesehatan.
- Meninkatkan UpayaPelayanan Kesehatan Masyarakat Di Desa
- Meningkatkan Upaya Pelayanan Kesehatan Yang Merata,Bersatu dan Berkeadilan
MOTTO
Melayani dengan sepenuh hati, professional dan empati. Kunjungan dan kesembuhan anda adalah harapan dan do’a kami.
TATA NILAI PUSKESMAS PRIMA
Profesional , Ramah , Inovatif , Malu , Akuntabel.
Jenis – Jenis Pelayanan
PELAYANAN UKM ESENSIAL
a. PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN
b. PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN
c. PELAYANAN KESEHATAN KELUARGA :
- Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
- Pelayanan kesehatan balita
- Pelayanan kesehatan sekolah
- Pelayanan kesehatan pada calon pengantin
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan lansia
d. PELAYANAN GIZI
e. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)
- Pos bindu PTM
- Deteksi Dini Kanker Payudara dan Leher Rahim
- Upaya berhenti merokok
- Pencegahan dan pengendalian pangguan pendengaran
- Kesehatan Jiwa
PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR
- Pneumoni
- TBC
- KUSTA
- HIV/AIDS
- Malaria
- DBD
- Hepatitis
- Diare
- Pemberian Obat Cacing
f. SURVEILENS
g. IMUNISASI
UKM PENGEMBANGAN
- Upaya kesehatan gigi masyarakat
- Pelayanan kesehatan tradisional
- Kesehatan kerja dan olah raga
- Kesehatan haji
PELAYANAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
- Pelayanan Pendaftaran dan rekam medic
- Pelayanan Pemeriksaan Umum
- Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut
- Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
- Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS )
- Pelayanan Stimulasi Deteksidan Intervensi Dini Tumbuh Kembang ( SDIDTK )
- Pelayanan Imunisasi
- Pelayanan GawatDarurat
- Pelayanan Gizi yang bersifat UKP
- Pelayanan Kefarmasian
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Infeksi Menular Seksual
- Pelayanan Infeksi Visual Asam Asetat
- Pelayanan Perkesmas
PELAYANAN JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
- Puskesmas Pembantu
- Bidan Desa
JADWAL PELAYANAN
Jadwal Pelayanan UKP
- SENIN – KAMIS : 08.15 – 45 WIB
- JUM’AT : 08.15 – 11.45 WIB
- SABTU : 08.15 – 12 .30 WIB
Jadwal Pelayanan UKM
Menyesuaikan dengan jadwal pada masing-masing program
Jadwal Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis
- SENIN – SABTU : 08.15 – 12.00 WIB
- JUM’AT : 08.15 – 11.00 WIB
Jadwal Pelyanan Imunisasi
- IMUNISASI BAYI – BALITA USIA 1 -24 BULAN : SETIAP HARI RABU JAM 15 – 12.00
- IMUNISASI HBO USIA 0 – 7 Hari, TT , WUS DAN BUMIL SETIAP HARI JAM KERJA
- IMINISASI COVID-19 SETIAP HARI SENIN dan SABTU JAM 08.15-12.00.
Jadwal Pelayanan Laboratorium
- SENIN – KAMIS : 15 – 12.00
- JUM’AT : 15 – 11.00
- SABTU : 15 – 11.30
PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Darah Rutin, Urine Rutin, Feses ( Tinja ), Kimia Klinik ( Gula Darah, Kolesterol, Asam Urat ), Malaria, Planotest, Gol.Darah, Widal, Hepatitis, HIV, DBD.
JADWAL POSYANDU BALITA
Jadwal |
Hari |
Gampong |
Minggu II | Selasa | Kopelma |
Kamis | Rukoh | |
Minggu III | Selasa | Lamgugob |
Kamis | Ie Masen Kayee Adang | |
Minggu IV | Selasa | Deah Raya |
JADWAL POSYANDU LANSIA
Jadwal |
Hari |
Gampong |
Minggu II | Senin | Kopelma |
Rabu | Lamgugob | |
Minggu III | Senin | Ie Masen Kayee Adang |
Rabu | Rukoh | |
Minggu IV | Senin | Deah Raya |
JADWAL POSBINDU PTM
Jadwal |
Hari |
Gampong |
Minggu II | Senin | Kopelma |
Rabu | Lamgugob | |
Minggu III | Senin | Ie Masen Kayee Adang |
Rabu | Rukoh | |
Minggu IV | Senin | Deah Raya |
KONTAK PENGADUAN :
FACEBOOK : Puskesmas Kopelma
INSTAGRAM : Puskesmaskopelmadarussalam
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
HAK PASIEN
- Memperoleh informasi tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas kopelma darussalam
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi ,adil dan jujur
- Memperoleh pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran / kedokteran gigi tanpa ada diskriminasi
- Memperoleh asuhan keperawatan sesuai dengan profesi keperawatan .
- Mendapatkan “ Privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data medisnya.
- Mendapat informasi yang meliputi: penyakit yang dideritanya ,tindakan medis yang akan dilakukan , kemungkinan adanya penyulit / resiko sebagai akibat tindakan tersebut dan upaya untuk mengatasinya.
- Menyetujui / memberi ijin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter , sehubungan dengan penyakit.
- Menolak Tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas.
- Di dampingi keluarga dalam keadaan kritis
- Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya dengan syarat tidak menggaggu pasien lainnya
- Mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan dirinya selama pelayanan dipuskesmas kopelma darussalam.
- Mengajukan usul ,saran,perbaikan atas perlakuan dan pelayanan puskesmas kopelma darussalam.
KEWAJIBAN PASIEN
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku di puskesmas
- Menggunakan fasilitas puskesmas secara bertanggung jawab
- Membawa kelengkapan saat berobat seperti kartu jaminan, kartu berobat
- Menghormati hak-hak pasien lain dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di puskesmas
- Memberikan informasi yang jujur , lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
HAK DAN KEWAJIBAB SASARAN
HAK SASARAN
- Memperoleh kejelasan informasi tentang kegiatan atau program yang akan dilaksanakan UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam di wilayah kerjanya.
- Memperoleh informasi mengenai aturan tata cara dan peraturan yang berlaku tentang kegiatan atau program
- Memperoleh penyuluhan, pmbinaan dan sosialisasi terkait dengan kegiatan atau program UKM
- Mengajukan usul, sasaran, perbaikan atas kegiatan program UKM
KEWAJIBAN SASARAN
- Berkontribusi dalam menyelesaikan masalah kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam
- Memberikan atau membantu menyampaikan informasi terkait dengan masyarakat sekitar
- Mendukung program kegiatan UKM di wilayah UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam
- Mematuhi segala aturan dan kesepakatan yang telah di sepakati bersama
RUMAH SAKIT RUJUKAN
UPTD PUSKESMAS KOPELMA DARUSSALAM
- Rumah Sakit Umum Meuraxa
Jl.Soekarno Hatta Km 2 Mibo Kec.Banda Raya Kota Banda AcehProvinsi Aceh.( Kode Pos 23238)
- Rumah Sakit Ibu Anak Aceh
Jl. Prof.A.Majid Ibrahim No.3.Kota Banda aceh ( Kode Pos 23136 )
- Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnita
Jl. Sekolah No 5 Gampong Ateuk Pahlawan Kec.Baiturrahman Kota Banda Aceh ( Kode Pos 23116
- Rumah Sakit Cempaka Az-Zahra
Jl. Syiah Kuala Kec.Kuta Alam Banda Aceh
- Rumah Sakit Harapan Bunda
Jl. Teuku Umar No 181 Seutui Kec.Baiturrahman Kota Banda Aceh Provinsi Aceh ( Kode Pos 23116 )
- Cempaka Lima
Jl. H.Daud Beureuh No 156 Bnda Aceh
- Rumah Sakit Iskandar Muda
Jl. T.Angkasa Bendahara Kuta Alam Kota Banda Aceh ( Kode Pos 24415 )
- RSP USK (RS Pendidikan Universitas Syiah Kuala)
Jl.Ligkar Kampus Kopelma Darussalam Kec.Syiah Kuala
NOMOR CONTACT PENANGGUNG JAWAB GAMPONG
NO |
POLINDES / PJ GAMPONG |
NOMOR CONTACT |
1 |
KOPELMA | 085270222488 |
2 |
RUKOH |
085360308301 |
3 |
LAMGUGOB |
08116702834 |
4 |
IE MASEN KAYE ADANG |
08126900239 |
5 | DEAH RAYA |
085260027324 |