Puskesmas Kopelma Darussalam

VISI

Menjadikan Puskesmas Kopelma Darussalam Sebagai Penggerak  Pembangunan Kesehatan Masyarakat Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sehat , Mandiri dan berkeadilan

MISI

  1. Menjadikan Puskesmas Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Di Wilayah Kerjanya
  2. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Melalui Pemberdayaan Masyarakat Termasuk Swasta Untuk Tercapai Kemandirian Masyarakat Di Bidang Kesehatan.
  3. Meninkatkan UpayaPelayanan Kesehatan Masyarakat Di Desa
  4. Meningkatkan Upaya Pelayanan Kesehatan Yang Merata,Bersatu dan Berkeadilan

MOTTO

Melayani dengan sepenuh hati, professional dan empati. Kunjungan dan kesembuhan anda adalah harapan dan do’a kami.

TATA NILAI  PUSKESMAS PRIMA

Profesional , Ramah , Inovatif , Malu , Akuntabel.

Jenis – Jenis Pelayanan

PELAYANAN UKM ESENSIAL

a. PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN

b. PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN

c. PELAYANAN KESEHATAN KELUARGA :

  • Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
  • Pelayanan kesehatan balita
  • Pelayanan kesehatan sekolah
  • Pelayanan kesehatan pada calon pengantin
  • Pelayanan KB
  • Pelayanan kesehatan lansia

d. PELAYANAN GIZI

e. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)

  1. Pos bindu PTM
  2. Deteksi Dini Kanker Payudara dan Leher Rahim
  3. Upaya berhenti merokok
  4. Pencegahan dan pengendalian pangguan pendengaran
  5. Kesehatan Jiwa

PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR

  1. Pneumoni
  2. TBC
  3. KUSTA
  4. HIV/AIDS
  5. Malaria
  6. DBD
  7. Hepatitis
  8. Diare
  9. Pemberian Obat Cacing

f. SURVEILENS

g. IMUNISASI

UKM PENGEMBANGAN

  1. Upaya kesehatan gigi masyarakat
  2. Pelayanan kesehatan tradisional
  3. Kesehatan kerja dan olah raga
  4. Kesehatan haji

PELAYANAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN

  1. Pelayanan Pendaftaran dan rekam medic
  2. Pelayanan Pemeriksaan Umum
  3. Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut
  4. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
  5. Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS )
  6. Pelayanan Stimulasi Deteksidan Intervensi Dini Tumbuh Kembang ( SDIDTK )
  7. Pelayanan Imunisasi
  8. Pelayanan GawatDarurat
  9. Pelayanan Gizi yang bersifat UKP
  10. Pelayanan Kefarmasian
  11. Pelayanan Laboratorium
  12. Pelayanan Infeksi Menular Seksual
  13. Pelayanan Infeksi Visual Asam Asetat
  14. Pelayanan Perkesmas

PELAYANAN JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  • Puskesmas Pembantu
  • Bidan Desa

JADWAL PELAYANAN

Jadwal Pelayanan UKP

  • SENIN – KAMIS  : 08.15 – 45 WIB
  • JUM’AT                  : 08.15 – 11.45 WIB
  • SABTU                    : 08.15 – 12 .30 WIB

Jadwal Pelayanan UKM

Menyesuaikan dengan jadwal pada masing-masing program

Jadwal Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

  • SENIN – SABTU : 08.15 – 12.00 WIB
  • JUM’AT : 08.15 – 11.00 WIB

Jadwal Pelyanan Imunisasi

  • IMUNISASI BAYI – BALITA USIA 1 -24 BULAN : SETIAP HARI RABU  JAM  15 – 12.00
  • IMUNISASI HBO USIA 0 – 7 Hari, TT , WUS DAN BUMIL SETIAP HARI JAM KERJA
  • IMINISASI COVID-19 SETIAP HARI SENIN dan SABTU JAM 08.15-12.00.

Jadwal Pelayanan Laboratorium

  • SENIN – KAMIS  :  15 – 12.00
  • JUM’AT    :  15  – 11.00
  • SABTU    :  15 – 11.30

PEMERIKSAAN LABORATORIUM

Darah Rutin, Urine Rutin, Feses ( Tinja ), Kimia Klinik  ( Gula Darah, Kolesterol, Asam Urat ), Malaria, Planotest, Gol.Darah,  Widal,  Hepatitis, HIV, DBD.

JADWAL POSYANDU BALITA

Jadwal

Hari

Gampong

Minggu II Selasa Kopelma
Kamis Rukoh
Minggu III Selasa Lamgugob
Kamis Ie Masen Kayee Adang
Minggu IV Selasa Deah Raya

JADWAL POSYANDU LANSIA

Jadwal

Hari

Gampong

Minggu II Senin Kopelma
Rabu Lamgugob
Minggu III Senin Ie Masen Kayee Adang
Rabu Rukoh
Minggu IV Senin Deah Raya

 

JADWAL POSBINDU PTM

Jadwal

Hari

Gampong

Minggu II Senin Kopelma
Rabu Lamgugob
Minggu III Senin Ie Masen Kayee Adang
Rabu Rukoh
Minggu IV Senin Deah Raya

KONTAK PENGADUAN :

0812 6909 922 / 0812 6918 614

FACEBOOK : Puskesmas Kopelma

ISNTAGRAM : Puskesmaskopelmadarussalam

WA                   : 0812 6909 922  / 0812 6918 614

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

HAK PASIEN

  1. Memperoleh informasi tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas kopelma darussalam
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh pelayanan yang manusiawi ,adil dan jujur
  4. Memperoleh pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran / kedokteran gigi tanpa ada diskriminasi
  5. Memperoleh asuhan keperawatan sesuai dengan profesi keperawatan .
  6. Mendapatkan “ Privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data medisnya.
  7. Mendapat informasi yang meliputi: penyakit yang dideritanya ,tindakan medis yang akan dilakukan , kemungkinan adanya  penyulit / resiko sebagai akibat tindakan tersebut dan upaya  untuk mengatasinya.
  8. Menyetujui / memberi ijin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter , sehubungan dengan penyakit.
  9. Menolak Tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri  pengobatan serta perawatan  atas tanggung  jawab  sendiri  sesudah memperoleh informasi yang jelas.
  10. Di dampingi keluarga dalam keadaan kritis
  11. Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya dengan syarat tidak menggaggu pasien lainnya
  12. Mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan dirinya selama pelayanan dipuskesmas kopelma darussalam.
  13. Mengajukan usul ,saran,perbaikan atas perlakuan dan pelayanan puskesmas kopelma darussalam.

KEWAJIBAN PASIEN

  1. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di puskesmas
  2. Menggunakan fasilitas puskesmas secara bertanggung jawab
  3. Membawa kelengkapan saat berobat seperti kartu jaminan, kartu berobat
  4. Menghormati hak-hak pasien lain dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di puskesmas
  5. Memberikan informasi yang jujur , lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya
  6. Mematuhi rencana  terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan  disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah  mendapatkan penjelasan sesuai  ketentuan peraturan perundang – undangan.

HAK DAN KEWAJIBAB SASARAN

            HAK SASARAN

  1. Memperoleh kejelasan informasi tentang kegiatan atau program yang akan dilaksanakan UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam di wilayah kerjanya.
  2. Memperoleh informasi mengenai aturan tata cara dan peraturan yang berlaku tentang kegiatan atau program
  3. Memperoleh penyuluhan, pmbinaan dan sosialisasi terkait dengan kegiatan atau program UKM
  4. Mengajukan usul, sasaran, perbaikan atas kegiatan program UKM

 

KEWAJIBAN SASARAN

  1. Berkontribusi dalam menyelesaikan masalah kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam
  2. Memberikan atau membantu menyampaikan informasi terkait dengan masyarakat sekitar
  3. Mendukung program kegiatan UKM di wilayah UPTD Puskesmas Kopelma Darussalam
  4. Mematuhi segala aturan dan kesepakatan yang telah di sepakati bersama

RUMAH SAKIT RUJUKAN

UPTD PUSKESMAS KOPELMA DARUSSALAM

 

  1. Rumah Sakit  Umum  Meuraxa

Jl.Soekarno Hatta Km 2 Mibo Kec.Banda Raya Kota Banda AcehProvinsi Aceh.( Kode Pos 23238)

  1. Rumah Sakit Ibu  Anak Aceh

Jl. Prof.A.Majid Ibrahim No.3.Kota Banda aceh ( Kode Pos 23136 )

  1. Rumah Sakit  Pertamedika Ummi  Rosnita

Jl. Sekolah No 5 Gampong Ateuk Pahlawan Kec.Baiturrahman Kota Banda Aceh ( Kode Pos 23116

  1. Rumah Sakit Cempaka Az-Zahra

Jl. Syiah Kuala  Kec.Kuta Alam Banda Aceh

  1. Rumah Sakit Harapan Bunda

Jl. Teuku Umar No 181 Seutui Kec.Baiturrahman Kota Banda Aceh Provinsi Aceh ( Kode Pos 23116 )

  1. Cempaka Lima

Jl. H.Daud Beureuh No 156 Bnda Aceh

  1. Rumah Sakit Iskandar Muda

Jl. T.Angkasa Bendahara Kuta Alam Kota Banda Aceh ( Kode Pos 24415 )

  1. RSP USK (RS Pendidikan Universitas Syiah Kuala)

Jl.Ligkar Kampus Kopelma Darussalam Kec.Syiah Kuala

NOMOR CONTACT PENANGGUNG JAWAB GAMPONG

NO

POLINDES / PJ GAMPONG

NOMOR CONTACT

1

KOPELMA 085270222488

2

RUKOH

085360308301

3

LAMGUGOB

08116702834

4

IE MASEN KAYE ADANG

08126900239

5 DEAH RAYA

085260027324