Wujudkan Gampong Sehat Gemilang, Pemko Banda Aceh Lakukan Penilaian Ke Gampong

Banda Aceh (6/11) – Kegiatan penilaian Gampong Sehat Gemilang (GSG) dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh setiap tahunnya sejak tahun 2015. Tahun 2020 telah dilakukan penilaian terhadap 10 gampong mewakili 9 kecamatan yaitu dari kecamatan Meuraxa diwakili oleh gampong Lambung dan Surien, kecamatan Jaya Baru gampong Emperom, kecamatan Banda Raya diwakili oleh gampong Geuce Komplek, Baiturrahman Gampong Ateuk Munjeng, kecamatan Lueng Bata gampong Batoh, kecamatan Ulee kareng gampong Lamglumpang, kecamatan Syiah Kuala gampong Lamgugop, kecamatan Kuta Alam gampong Beurawe, dan kecamatan Kuta Raja gampong Peulanggahan.

Tim penilai berasal dari 10 lintas sektor yaitu DLHK3, Bappeda, DPMG, DP3AP2KB, DINSOS, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Diskominfotik, Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan Pemko Banda Aceh. Penilaian GSG terdiri dari 2 tahap yaitu penilaian presentasi keuchik terhadap hasil pembinaan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan tahap kedua dilakukan verifikasi langsung kelapangan atau ke gampong.

Pada acara penilaian tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar gampong-gampong yang terpilih mengikuti penilaian tahun ini untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat  serta menjaga lingkungan gampong tetap bersih bukan karena mengikuti lomba. Tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat.  

Ada 5 dari 10 gampong yang lolos tahap presentasi dan berkesempatan dikunjungin tim penilai untuk dilakukan verifikasi lapangan diantaranya gampong Geuce Komplek, Ateuk Munjeng, Lamgugop, Lambung, dan Surien. Saat verifikasi kelapangan ketua tim penilai GSG ibu Cut Safarina,ST.,MM.,MT dari DLHK3 Kota Banda Aceh mengatakan penilaian yang dilakukan tidak ada intervensi dari pihak manapun, tim penilai melakukan penilaian secara independen.