BPPOM Sidak Jajanan Berbuka Puasa di Banda Aceh

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh serta Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) terhadap penganan berbuka puasa di kawasan Kota Banda Aceh, Senin 18 Mei 2020.

Sidak yang dilaksanakan di Jl. TM. Pahlawan, Peuniti, Kec. Baiturrahman tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh Drs. Zulkifli, Apt., dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dr. Media Yulizar, MPH.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan saat bulan Ramadhan, tujuannya untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di sana tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat saat berbuka puasa.

Disamping pemeriksaan jajanan makanan dan minuman oleh BPPOM, dalam kesempatan tersebut Dinas Kesehatan melalui Pokja Penyuluhan tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga menghimbau kepada seluruh penjual dan pembeli yang berkunjung untuk tidak melupakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, diantaranya seperti penggunaan masker saat keluar rumah, menjaga jarak antara penjual dan pembeli, antara pembeli dan pembeli, serta masyarakat dihimbau untuk melakukan cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir sesampainya di rumah masing-masing.