PERTEMUAN EVALUASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN RUMAH SAKIT SERTA STANDAR KINERJA DAN PRIORITAS PELAYANAN RUMAH SAKIT

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan Rumah Sakit Wilayah Kerja, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar Pertemuan bersama Rumah Sakit diaula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020.

Para peserta adalah perwakilan dari 14 Rumah Sakit yang terkait dengan Pelayanan, yang menjadi narasumber berasal dari BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) Provinsi Aceh dr. Amri Kiflan, M.Kes dengan materi penguatan pembinaan Rumah sakit dan standar kinerja Rumah Sakit.

Peserta Sedang Mengikuti Pertemuan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM, M.Kes menyampaikanbahwa salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan melalui sharing ilmu serta diskusi antara Dinas Kesehatan, Tim  Pembina Dan Pengawasan Rumah Sakitdengan pihak Rumah Sakit Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Rumah Sakit juga diminta meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja serta berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan salah satunya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit.

Diharapkansetelah pelaksanaan pertemuan ini terjadi penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit dan Rumah Sakit dapat memahami standar Kinerja Rumah Sakit dan memenuhi standar tersebut agar Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih baik.

[n3s]