Kemenkes Apresiasi Banda Aceh Dukung Penerapan 5 Pilar STBM

Banda Aceh – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Lingkungan memberikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh terkait upaya mendukung penerapan 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Apresiasi tersebut disampaikan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada kegiatan Kick Off Meeting Rencana Aksi Germas Melalui 5 Pilar STBM, Kamis (12/8/2021).

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE., Ak., MM, menjadi narasumber pada kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, drg. Kartini Rustandi, M.Kes dan diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Aminullah mengungkapan kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan di Kota Banda Aceh. Hal ini tertuang dalam misi keempat Kota Banda Aceh, yaitu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Guna mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat perlu keterlibatan dari masyarakat sendiri, termasuk dalam penerapan STBM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut walikota juga membagikan kisah keberhasilan Kota Banda Aceh dalam rangka meningkatkan pelaksanaan 5 Pilar STBM.

“Sejak 2018 Kota Banda Aceh sudah 0 persen ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan,” ujar walikota.

Hal tersebut menjadikan Kota Banda Aceh menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan yang diberikan kepada kab/kot yang telah mencapai 100 persen pada salah satu pilar STBM, yaitu stop buang air besar sembarang (BABS).

Pemerintah Kota Banda Aceh terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan 5 Pilar STBM, seperti penyediaan tempat cuci tangan ditempat-tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat, penyediaan air bersih yang sudah mencapai 83 persen, menyediakan aplikasi yang dapat membantu memonitoring  tumpukan sampah, serta menyediakan IPAL Komunal guna menampung limbah cair dari pemukiman penduduk tertentu.

“Untuk pilar stop buang air besar sembarangan kita sudah mulai sejak 2015. Alhamdulillah di tahun 2018 di anugerahkan penghargaan STBM berkelanjutan dari Kemenkes,” ungkap walikota.

Dipenghujung acara Aminullah juga mengajak seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh khususnya dan se-Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan 5 pilar STBM, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat.