Lansia Jadi Prioritas Penerima Vaksin Booster di Kota Banda Aceh

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai 12 Januari 2022 telah memulai program vaksin booster. Vaksin booster adalah vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada seseorang yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap dan ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan terhadap serangan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Kepala bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh drg. Supriady R, M.Kes mengatakan terjadi penurunan imunitas terhadap penerima vaksin primer.

“Menurut penelitian, orang yang telah dilakukan vaksinasi selama dua dosis terjadi penurunan antibody terhadap Covid-19 setelah 6 bulan. Untuk itu perlu dilakukan penguatan kembali imunitasnya dengan vaksin dosis lanjutan (booster),” ujarnya.

drg. Supriady menambahkan, ada beberapa kriteria suatu daerah diperbolehkan melakukan kegiatan vaksinasi booster seperti, sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

“Tetapi khusus bagi sasaran lansia, pelaksanaan vaksin booster tetap dapat dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan tersebut sesuai dengan SE dari Dirjen P2P Kemenkes,” ucapnya.

Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog dan juga dapat menggunakan vaksin yang berbeda atau heterolog. Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

drg. Supriady mengatakan untuk kategori pelayan publik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan mendapatkan tiket di Pedulilindungi sudah dapat melakukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.