Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Koordinasi LP/LS Dalam Pengembangan Posyandu Remaja Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi melaksanakan pertemuan koordinasi LP/LS guna penguatan pelayanan kesehatan peduli remaja dan pengembangan Posyandu remaja di Kota Banda Aceh, bertempat di Aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,  Kamis (01/12). Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Syukriah, SKM., MKM, didampingi oleh Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Lailia Juniarti, SKM., yang dihadiri oleh  112 peserta, terdiri dari 11 orang Kepala Puskesmas, 11 orang Penjab PKPR Puskesmas, dan 90 orang Keuchik Gampong.

Syukriah, SKM., MKM dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan penguatan LP/LS ini terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang akan kita berikan kepada remaja secara komprehensif guna mencapai target indikator nasional yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan RI yaitu “Terlaksananya Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja 100% dan Puskesmas Membina minimal 1 Posyandu Remaja ” melalui amanat Permenkes No 25 tahun 2014 bahwa setiap anak usia sekolah dan remaja harus mendapat pelayanan kesehatan sehingga dari kegiatan ini akan lahir bagaimana gambaran capaian indikator program PKPR di Kota Banda Aceh pada tahun 2022, bagaimana cara kita dapat melaksanakan dan mengembangkan posyandu remaja dan apa saja kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan program. sehingga pada hari ini kita hadir disini untuk berdiskusi bersama dengan koordinasi yang baik antara Lintas Program dan Lintas Sektor. Dari kegiatan ini pula diharapkan akan muncul strategi-startegi baru melalui bantuan  informasi-informasi dari narasumber untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif kepada remaja kita sehingga mereka menjadi remaja yang sehat dan mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Mira Delvia Basri, S.Tr.Keb selaku narasumber dari Dinkes Aceh mengatakan bahwa Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.

Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.

Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik sehingga anak dapat belajar,

Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.