Deklarasi Gampong Peunyeurat sebagai Gampong Sehat Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi mendeklarasikan Gampong Peunyeurat sebagai Gampong Sehat Kota Banda Aceh dengan Kategori “Jroh ”, Kamis (28/11). Kegiatan yang berlangsung di halaman Masjid Nurul Huda, Gampong Peunyeurat, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting masyarakat serta pemangku kepentingan kebijakan yang berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan.

Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, ST.,ME, bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST. Turut hadir pula Plt Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra, Muhammad Ridha, S.STP, MT, MSc, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Cut Azharida, SH.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Banda Aceh, Syukriah, SKM., MKM, Kabid P2P Dinas Kesehatan Banda Aceh, drg. Supriady, M.Kes, Kepala Puskesmas Banda Raya, Dedek Mulyanti, SKM.,M.Kes, dan Tim Penilai Gampong Sehat, serta para keuchik dari berbagai gampong yang mengikuti penilaian Gampong Sehat Tahun 2024.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa program Gampong Sehat merupakan salah satu inovasi unggulan yang telah dirintis sejak tahun 2015. “Sejak peluncuran program ini, sebanyak 57 gampong telah menerima pelatihan dan penilaian guna menciptakan lingkungan yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Lukman juga menambahkan bahwa gampong yang berhasil mencapai tahap deklarasi telah melalui proses seleksi yang ketat. “Proses ini meliputi intensifikasi pelatihan, penilaian administrasi, serta survei langsung ke lapangan oleh tim penilai. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa gampong yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria dan standar kesehatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, ST.,ME, dalam perayaannya menyampaikan penghargaan kepada Gampong Peunyeurat atas keberhasilan yang diraih. “Deklarasi ini menunjukkan komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Saya mengucapkan selamat selamat kepada Gampong Peunyeurat yang telah berhasil melewati berbagai tahapan hingga meraih predikat Gampong Sehat Kategori Jroh,” ujarnya.

Harapan kami, seluruh gampong di Banda Aceh dapat mengikuti jejak Gampong Peunyeurat dengan terus berinovasi dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pj Wali Kota Banda Aceh didampingi Ketua DPRK Banda Aceh serta pejabat terkait menyerahkan plakat penghargaan dan dana pelatihan kepada Gampong Peunyeurat, yang pada kesempatan ini masuk dalam kategori “JROH,” sebagai bentuk penghargaan atas prestasinya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada perwakilan gampong lainnya yang telah berkontribusi dalam program ini.

Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi Gampong Peunyeurat untuk menjadi gampong percontohan di Kota Banda Aceh. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi gampong lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui program-program kesehatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak luas.