Dinkes Kota Banda Aceh Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan melalui Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan IRTP

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 6 s/d 7 Oktober 2025 di Aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dengan diikuti oleh 170 orang pelaku usaha pangan yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran pelaku usaha rumah tangga dalam menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan pada setiap tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi kepada konsumen. Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Nuraihan, MKM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat kualitas produk pangan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali para pelaku usaha IRTP dengan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya keamanan pangan. Produk yang dihasilkan tidak hanya harus memiliki cita rasa yang baik, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan dan higienitas agar masyarakat terhindar dari risiko penyakit akibat pangan yang tidak aman,” ujar dr. Nuraihan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang disampaikan, dan mengimplementasikan hasil pembelajaran di tempat usahanya masing-masing. Menurutnya, keberhasilan penerapan keamanan pangan tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, tetapi juga akan memberikan nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Nuraihan juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha untuk terus menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan produksi, menggunakan bahan baku yang aman, serta mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai bukti legalitas dan komitmen terhadap mutu produk yang dihasilkan.

Adapun kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  1. Dian Ariyanti, SKM – Penanggung Jawab Program Pangan Olahan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
  2. Dince Sofiana, S. Farm
  3. Susi Handayani, A. Md. Farm
  4. Cut Nelly, S. Si, M. Si – Konsultan Halal
  5. Rahmah Kurniasih, SKM – Perwakilan dari PPPKMI

Para narasumber memberikan berbagai materi terkait standar keamanan pangan, pengendalian mutu bahan pangan, penerapan prinsip higiene dan sanitasi, hingga pentingnya sertifikasi halal bagi produk olahan pangan rumah tangga.

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) ini juga merupakan bagian dari pemenuhan komitmen untuk penerbitan SPP-IRT, dengan nilai kelulusan minimal 60 sebagai salah satu syarat utama. Setelah pelaksanaan Bimtek, peserta akan menjalani proses pengawasan pre-market terhadap sarana produksinya untuk memastikan kesesuaian penerapan standar keamanan pangan sebelum produk tersebut beredar di pasaran.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap munculnya pelaku usaha pangan rumah tangga yang tangguh, berdaya saing, dan berorientasi pada keamanan pangan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta mewujudkan Kota Banda Aceh yang sehat dan produktif.