Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penerapan SPM 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Dasar

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Banda Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh pada 2–3 September 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada urusan pelayanan dasar, sehingga seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., didampingi oleh Kabid Kesmas, Nurjannah, SKM., MKM., Kabid P2P drg. Supriady, M.Kes dan  Helfina Safitri, SST selaku operator SPM Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Bimtek ini juga diikuti oleh unsur perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi, mulai dari proses pendataan, perencanaan, penganggaran hingga pelaporan, agar target pelayanan dasar dapat dicapai secara optimal.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan dan mekanisme penerapan SPM berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, meliputi empat tahapan utama penerapan SPM, yaitu pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan, serta pelaksanaan dan pelaporan melalui sistem e-SPM.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi SPM bidang kesehatan di Kota Banda Aceh.

“Penerapan SPM bukan sekadar memenuhi indikator kinerja, tetapi memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang bermutu, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Melalui bimtek ini, kami akan terus memperkuat kualitas data, perencanaan, serta koordinasi lintas sektor demi meningkatkan capaian pelayanan kesehatan di Kota Banda Aceh,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Nurjannah, SKM., MKM. menambahkan bahwa hasil Bimtek akan menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan dalam menyelaraskan program dan kegiatan pelayanan kesehatan dengan target SPM, sehingga pelaksanaannya dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Penerapan SPM Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dasar serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.