BOGOR – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan bersama Komisi IV DPRK Banda Aceh melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14 Oktober 2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari persiapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta efektivitas pengaturan jam kerja pelayanan kesehatan.
Rombongan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Nuraihan, MKM, bersama Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, di Pendopo Wali Kota Bogor.
Kaji banding ini menjadi langkah strategis untuk memperoleh informasi, bertukar pengalaman, serta mempelajari praktik penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah lain. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat menghimpun masukan yang relevan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan tata kelola fasilitas kesehatan dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Nuraihan, MKM, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari berbagai aspek pengelolaan pelayanan kesehatan, khususnya dalam mempersiapkan penerapan BLUD pada FKTP.
“Melalui kaji banding ini, kami ingin memperoleh gambaran dan pembelajaran mengenai penerapan BLUD pada FKTP, pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, serta pengaturan jam kerja pelayanan kesehatan yang efektif. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, menyambut baik kunjungan Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Komisi IV DPRK Banda Aceh. Menurutnya, pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah merupakan bagian penting dalam upaya mengembangkan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan.
“Pertukaran pengalaman antardaerah menjadi kesempatan untuk saling belajar dalam mengembangkan tata kelola dan inovasi pelayanan kesehatan. Kami berharap pengalaman yang diperoleh dari Kota Bogor dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ungkapnya.
Dalam kaji banding tersebut, persiapan penerapan BLUD pada FKTP menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait penguatan tata kelola, fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, serta peningkatan kualitas dan keberlanjutan pelayanan. Selain itu, pelaksanaan CKG turut menjadi fokus pembahasan sebagai upaya mendorong deteksi dini masalah kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Aspek efektivitas jam kerja pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian dalam upaya memastikan pelayanan dapat berjalan optimal dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, ketersediaan tenaga kesehatan, dan keberlangsungan operasional fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Komisi IV DPRK Banda Aceh berharap dapat memperoleh rekomendasi dan praktik baik yang dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Hasil kaji banding tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pendukung dalam merumuskan kebijakan dan langkah tindak lanjut untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Banda Aceh.
