Banda Aceh – Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Gampong Percontohan Sanitasi sebagai Implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Banda Aceh, di Aula Kantor Keuchik Gampong Jeulingke, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Pokja PKP Kota Banda Aceh, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Keuchik dan perangkat Gampong Jeulingke, serta para pendamping program.
Hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, yakni Sub Koordinator Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Teuku Meurah Azhari SKM. MT.
Pokja PKP sendiri merupakan lembaga koordinasi lintas sektor yang bertugas untuk mengoordinasikan, menyelaraskan, serta merencanakan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Menurut Teuku Meurah, sejumlah OPD yang diundang dalam kegiatan ini, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda, DLHK3, Dinas Kesehatan, Pendamping PPSP, dan Tenaga Ahli (TA) Percepatan Sanitasi Aman.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, dibahas pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Gampong Jeulingke terkait implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 dan peran Perum Tirta Daroy sebagai regulator pada kampung percontohan.
Gampong Jeulingke pun ditunjuk sebagai Gampong Percontohan Sanitasi Aman di Kota Banda Aceh tahun 2026. “Penunjukan ini diharapkan menjadi contoh Kawasan Sanitasi Aman (KSN) bagi gampong lainnya,” sebut Teuku Meurah.
Melalui kegiatan ini, Pokja PKP Banda Aceh mengharapkan adanya kerjasama yang kuat antara pihak Gampong Jeulingke dengan Pokja PKP Banda Aceh. “Kita akan melakukan pendekatan lintas program dan lintas sektor, sebagai upaya mewujudkan sanitasi yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Banda Aceh,” ujarnya.
