Kota Banda Aceh Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap I

Penyuntikan vaksin tahap pertama di tanah rencong dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jum’at 15 Januari 2021. Untuk Kota Banda Aceh kegiatan vaksinasi akan berpusat di RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Hal tersebut dinyatakan dalam rapat Forkopimda di pendopo walikota pada kamis, 14 Januari 2021.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes mengatakan ada kualifikasi khusus seseorang dapat diberikan vaksin, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Covid-19.

“Ada 16 syarat kelompok yang tidak boleh diberi vaksin. Diantaranya mereka yang berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 59 tahun. Kemudian, jika sudah terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya dan telah sembuh maka juga tidak akan divaksin,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Aminullah Usman mengatakan pemerintah Kota Banda Aceh siap untuk melakukan vaksin tahap pertama tersebut.

“Besok ada 10 utusan dari Forkopimda untuk divaksin di RS Meuraxa, masing-masing dari instansi pemerintahan, DPRK, TNI dan Polri, akan mengikutsertakan satu orang yang sesuai dengan syarat yang ditentukan,” kata Aminullah.