Wujudkan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga di Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan

Banda Aceh – Pemerintah Daerah, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan dalam sertifikasi produk pangan IRT, melakukan pembinaan dan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) secara berkala, serta melakukan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi IRTP. 

Demi menjaga keterjaminan produk-produk yang beredar di masyarakat tetap dalam batas keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dibenarkan dan tidak membahayakan bagi konsumen, tim pengawas sarana industri rumah tangga pangan (IRTP) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan kegiatan turun ke sarana-saran IRTP. Pada Selasa (9/3), tim melakukan pemeriksaan IRTP ke Robin’s Bakery yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Seutui.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Kepala Seksi Kefarmasian Dian Aryanti, SKM., mengungkapkan ada beberapa masukan yang diberikan kepada pihak industri rumah tangga pangan (IRTP), Robin’s Bakery.

“Ada beberapa catatan saat pemeriksaan tadi, pertama nomor PIRT masih menggunakan yang lama dan kita instruksikan pengurusan ke nomer baru. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan (PKP) juga harus diperbaharui karena terjadi pergantian kepemilikan, serta memperbaiki desain label produk pangan agar sesuai aturan”, ujar Dian.

Dian juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) untuk mendaftarkan usahanya secara resmi ke Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Sesuai Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018, semua produk pangan rumahan yang termasuk dalam kelompok produk industri rumah tangga (PIRT), harus terdaftar secara resmi ke Pemerintah Kota”, tutupnya.

Semua hasil temuan yang didapatkan oleh tim, baik berupa temuan minor maupun mayor akan dilaporkan secara berkala dan rutin di dalam format laporan yang telah baku, langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan.

Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman SKM, M.Kes, juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan akan terus berupaya menjaga agar dunia usaha yang sempat terdampak pandemi Covid-19 dapat bangkit kembali menjalankan giat ekonominya dengan tetap menjaga keamanan mutu dan gizi produksi pangan yang beredar di wilayah Kota Gemilang.