Forkopimda Banda Aceh Razia Prokes ke Warkop

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh turun langsung dalam razia gabungan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu 8 Mei 2021 malam hingga minggu dinihari.

Kali ini, sasarannya adalah sejumlah warung kopi (warkop) yang terletak di pusat kota. Sebelum bergerak, Wali Kota Aminullah Usman memimpin apel kesiapan tim razia yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan di halaman balai kota.

Adapun unsur Forkopimda yang hadir antara lain Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Joko Krisdiyanto, Dandim 0101/BS Abdul Razak Rangkuti, Kajari Edi Ermawan, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin. Hadir pula Sekda Amiruddin dan sejumlah Kepala SKPK.

Dalam arahannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan update data Covid-19 Banda Aceh. “Akhir-akhir ini kasus Covid-19 semakin meningkat. Per hari ini sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat,” katanya.

Wali kota mengkhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pascalebaran. “Apalagi sekarang sedang ramai-ramainya di Banda Aceh. Maka forkopimda sepakat mengawal langsung pelaksanaan prokes hingga lebaran nanti. Harapan kita, minimal tak ada penambahan kasus positif baru,” ujar Aminullah.

Dalam razia gabungan yang diputuskan pada rapat Forkopimda jumat lalu itu, selain razia penerapan prokes juga dilakukan rapid test antigen secara acak. “Terutama kepada para pemilik, pengelola, dan pelayan atau pekerja warkop yang sehari berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya lagi.

Ia pun mengatakan tindakan atau sanksi di tempat bagi para pelanggar juga diberlakukan berdasarkan pedoman Perwal 51 tentang Prokes, instruski gubernur, dan instruksi mendagri. “Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banda Aceh,” seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Forkopimda.