Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Dinkes Kota Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Pangan

Banda Aceh – Dinkes Kota Banda Aceh bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Dinkes Aceh, Disperindag Kota Banda Aceh dan Yayasan Perlindungan Konsumen (YaPKA) Aceh terus bekerja dalam melindungi masyarakat dengan melakukan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Senin (11/5).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes., mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat saat ini aman dikonsumsi.

”Kegiatan intensifikasi pangan ini, sudah dilakukan sejak awal ramadhan sampai sepekan setelah lebaran”, ungkapnya.

Selama ramadhan, petugas fokus memeriksa panganan jajan berbuka puasa, sedangkan menjelang Idul Fitri petugas juga melakukan pengawasan produk parsel lebaran yang banyak diminati masyarakat. 

“Ini merupakan agenda rutin yang kita lakukan tiap tahun, pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk melindungi warganya agar terhindar dari bahan makanan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan”, ujarnya.

Lukman menambahkan pihaknya juga meminta para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan melakukan pengawasan internal terkait kualitas produknya. Selain itu, Lukman juga mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman.

Pada kegiatan tersebut, petugas memeriksa kemasan produk, label pangan, izin edar, dan masa kadaluarsa. Apabila ditemukan produk pangan yang rusak maka petugas akan melakukan pembinaan terhadap penjual agar produk dikembalikan ke distributor dan tidak dijual lagi.