Dua Kecamatan di Kota Banda Aceh Gelar Acara Deklarasi 5 Pilar STBM

Kecamatan Luengbata dan kecamatan Jaya Baru hari ini selasa 21 september 2021 gelar deklarasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dengan lokasi yang berbeda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor camat masing-masing.

Dalam kegiatan 2 deklarasi STBM tersebut dihadiri oleh keuchik gampong, tuha peut, kepala mukim, tengku imum, kader, kepala dusun, serta tim dari kecamatan, Bappeda, puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh.

Kasie kesehatan lingkungan Azhari, SKM.,MT menjelaskan bahwa deklarasi 5 pilar STBM ini bagian penting dari program penyehatan lingkungan dari tingkat gampong sampai menuju Banda Aceh sebagai kota sehat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Darwis, SKM.,M.Kes dalam arahannya pada forum deklarasi tersebut memberikan penjelasan bahwa 5 pilar dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan faktor yang sangat menentukan status kesehatan masyarakat baik di tingkat gampong maupun kecamatan.

Deklarasi 5 Pilar STBM Kecamatan Jaya Baru

Dari kegiatan tersebut diharapkan nantinya masyarakat dapat menikmati suasana gampong yang lebih sehat, sampah tidak berserakan lagi, air limbah rumah tangga terkelola dengan baik dan diharapkan masyarakat memiliki gaya hidup sehat serta menerapkan perubahan perilaku dengan membiasakan diri melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Disamping itu karena Banda Aceh sudah pernah mendapatkan penghargaan dari kementerian kesehatan RI sebagai salah satu kabupaten kota yang  bebas buang air besar  sembarangan atau ODF tahun 2019 yang lalu, maka diharapkan masyarakat dapat terus mempertahankan status ODF tersebut.