Dinkes Kota Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi KTR

Banda Aceh – Pemerintahan Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh beserta Satuan Polisi Pamong Praja  bekerja sama dengan Lembaga The Union dan lembaga The Aceh Institute dalam hal melakukan Sosialisasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Beberapa sekolah, diantaranya: di SDN 20 Banda Aceh, SMPN 2 Banda Aceh, SMAN 2 Banda Aceh, SMAN 3 Banda Aceh, Senin (8/8).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya dilingkungan Pendidikan, terkait bahayanya rokok bagi kesehatan, baik itu untuk perokok aktif maupun perokok pasif, sehingga dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini dapat memberikan Kontribusi yang positif sebagai usaha untuk mengurangi penyakit akibat rokok terutama bagi perokok pasif, diantaranya yaitu kelompok wanita dan anak-anak.

Sosialisasi dan Implementasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR)  ini dilakukan Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 05 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2017, dengan harapan Kota Banda Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain sebagai daerah Pertama yang berhasil menciptakan ruang ramah anak yang bebas rokok.