BKPSDM Kota Banda Aceh Sosialisasi Penyusunan SKP Di Dinkes Kota Banda Aceh.

Banda Aceh- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh Melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, Kegiatan Sosialisasi SKP ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Nita Adlina, S.ST.,M.Si di Ruang Aula Ibnu Sina, Gedung B, Kamis (29/09).

Dalam kegiatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Muksin selaku Kepala Sub Bidang Pemberhentian dan Kinerja Aparatur bertindak selaku Narasumber. Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP ini turut dihadiri oleh Kasubbag Bagian Umum Kepegawaian dan Aset Dinas Kesehatan Drs. Zainuddin, KTU dan Kepala Puskesmas wilayah kerja Kota Banda Aceh, serta seluruh ASN yang bekerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

 

Merujuk pada peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan PP nomor 46 tahun 2011 bahwasanya setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana tahunan instansi yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah.  SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian, yang bersifat nyata dan dapat diukur. Sasaran Kinerja Pegawai disusun sebagai suatu alat ataupun sarana untuk penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP itu sendiri dan perilaku kerja Pegawai. Aspek-aspek dalam SKP antara lain kuantitas, kualitas dan waktu serta biaya yang disesuaikan dengan karteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja. Melalui sosialisasi ini diharapkan SKP dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ingin dicapai.