BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar POM di Banda Aceh melaksanakan kegiatan pengawasan obat pada hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri. Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.
Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar POM di Banda Aceh terus memperkuat sinergi dalam pengawasan obat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan peredaran obat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Banda Aceh.
