Antisipasi Beredarnya Bahan Makan Berbahaya, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Gelar Inspeksi Pangan

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama dengan perwakilan Balai POM, Polresta, Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan menggelar kegiatan inspeksi pangan di pasar tradisional khususnya sarana distribusi makanan, pedagang makanan di kaki lima, serta pedagang bakso pada Rabu (22/07/2020).

Tim mengambil sampel makanan dari penjual, kemudian sampel akan dilakukan pengujian terhadap tiga parameter bahan berbahaya pada pangan diantaranya Formalin, Boraks, dan Rhodamin B.

Kepala seksi kesling kesjaor Syahril, SKM, M.Kes, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pedagang.

“Harapan kita dari kegiatan ini agar para pedagang pasar selalu waspada dan memperhatikan suplai pangan yang di jual di lapak masing masing sehingga keamanan pangan dapat selalu di jaga”, ujarnya.

Syahril juga menambahkan hasil pemeriksaan hari ini akan bisa diketahui pada esok hari.

“Untuk hasilnya kita bawakan ke labroratorium dulu, besok sudah keluar hasil pemeriksaannya”, tutupnya.