Dinkes dan BPBD Kota Banda Aceh Kampanye Disiplin Pakai Masker Ke Pasar Aceh

Banda Aceh – Melihat lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terus bertambah, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPBD Kota Banda Aceh bergerak melakukan kampanye disiplin pakai masker. Pada Kamis (29/4) tim melakukan penyuluhan ke Pasar Aceh Jl. Pangeran Diponegoro, Kp. Baru.

Penggunaan masker merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di Kota Banda Aceh melalui perwal 51 tahun 2020 telah diatur tentang disiplin menggunakan masker bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Saifuddin Malik, SKM mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan kepada pengunjung dan pedagang pasar terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Juga mengingatkan kepada mereka agar menjalankan 5M yaitu dengan mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Pasar tradisional masih menjadi salah satu tempat potensial penularan Covid-19. Oleh sebab itu, edukasi secara masif terkait perlindungan diri lewat protokol kesehatan perlu terus digelar”, ujarnya.

Saifuddin juga mengajak masyarakat untuk tidak lupa berolahraga, istirahat yang cukup, dan konsumsi sayur dan buah agar daya tahan tubuh menjadi kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit.

Berdasarkan data per Kamis (29/04/21), di Kota Banda Aceh terjadi penambahan kasus positif sebanyak 29 orang, sembuh 5 orang dan meninggal dunia 1 orang.