Dinkes Kota Banda Aceh Ikut FGD Kolaborasi Fasilitas UMK Dalam Sertifikasi Izin Edar Obat Tradisional Kosmetika dan Pangan Olahan

Banda Aceh – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK) mempunyai peran penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Melihat karakteristiknya, UMK menjadi sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam rangka memfasilitasi UMK, Rabu (06/04/2022) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DI Banda Aceh menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Kolaborasi Fasilitasi UMK Dalam Sertifikasi Izin Edar Obat Tradisional Kosmetika Dan Pangan Olahan di Aceh yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi dan izin edar. 

Kepala BBPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi menyebutkan Kolaborasi Fasilitasi UMK ini bisa menjadi jembatan yang lebih komprehensif bagi UMK khususnya untuk mendapatkan sertifikasi dan izin edar sehingga produk UMK yang dihasilkan nantinya berdaya saing guna meningkatkan perekonomian. Yudi Noviandi  juga menyebutkan Kolaborasi Fasilitasi UMK ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan membentuk komitmen untuk sama-sama proaktif membangkitkan ekonomi Aceh pasca pandemi Covid-19 dengan langsung jemput bola para UKM dalam proses sertifikasi dan izin edar produk.

Selama ini BBPOM di Banda Aceh juga telah banyak mendampingi dan memfasilitasi UMK di Aceh Khususnya untuk mendapatkan sertifikasi dan izin edar. Menurut Yudi Noviandi saat ini proses izin edar semakin mudah dengan bergulirnya undang-undang cipta kerja dan peraturan perundang-undangan nomor 11 tahun 2011 terkait Penyelenggaraan Izin Usaha Berbasis Resiko, namun sosialisasi ini belum begitu diketahui oleh para UMK, untuk itulah pentingnya menggelar kegiatan ini sehingga kolaborasi fasilitasi UMK berjalan maksimal.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM, M.Kes mengungkapkan pihaknya siap mendukung penuh BBPOM dalam pendampingan pelaku usaha pangan olahan di Kota Banda Aceh sampai mendapatkan izin edar.